Duh, Ada Apa dengan Brigadir J, Sampai 3 Jenderal Masuk Dalam Daftar Pencopotan??

Duh, Ada Apa dengan Brigadir J, Sampai 3 Jenderal Masuk Dalam Daftar Pencopotan??

Radarindramayu.id, JAKARTA - Pada Kamis, 4 Agustus 2022 memang penuh kejutan bagi publik, khususnya yang mengikuti kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kejutan pertama pada pagi pukul 09.50 WIB, di mana Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke permukaan untuk pertama kalinya.

Ia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dengan gagah ia menyebutkan bahwa kedatangannya akan memberikan kesaksian.

Saat tiba dan turun dari kendaraan Kijang Innova Venture berkelir hitam mewah, Ferdy Sambo membuat beberapa pernyataan dengan nada tegas dan lantang.

BACA JUGA:Ninja Ginsu

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

"Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya brigadir Josua.

"Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara yosua kepada istri dan keluarga saya.

BACA JUGA:Tiga Desa di Indramayu Raih Penghargaan KPPN Award

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih," gelegar Ferdy Sambo sembari memasuki gedung Bareskrim.

Tentunya, masuknya Ferdy Sambo ke dalam untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Ya, pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian yang juga ketua dari Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah diperiksa kurang lebih 9 jam, Ferdy Sambo keluar dengan tergesa-gesa.

BACA JUGA:Muslimat NU Wilayah 6, Wakili Indramayu Dilomba PS Jawa Barat

Ia berhenti sejenak dan memberikan pernyataan terkait proses pemeriksaan di dalam gedung Bareskrim.

"Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, di rumah dinas saya, Duren Tiga," ujar Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Tak lama Kapolri keluar untuk kedua kalinya di depan media sejak menonaktifkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan serta Budhi Herdi Susianto

Tampak dari wajah Kapolri ada sesuatu yang besar harus disampaikannya, yakni terkait 25 personel Polri yang diduga telah menghambat penanganan kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok, Alasannya Tidak Ada Pidana

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers

Sigit menjelaskan, 25 personel polri ini diduga telah melanggar kode etik dan ketidakdisiplinan dalam penanganan TKP.

Untuk diketahui, dalam penanganan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Timsus dua kali datang melakukan uji balistik.

Padahal sebelumnya telah dilakukan pra rekonstruksi oleh tim penyidik dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Terungkap Penyebab Nathalie Holscher dan Sule Cerai, Ternyata....

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit membeberkan 25 personel polri terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.

BACA JUGA:Rizky Billar Kesal Disebut Numpang Hidup dengan Lesti

Sebagaimana daftar mutasi yang dirilis Mabes Polri, 3 Jenderal Polri yang dimutasi di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.

Pencopotan para anggota polri tersebut sesuai dengan ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Berikut daftar lengkap mutasi dan penggantinya...

Daftar Mutasi Personel Polri:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

BACA JUGA:Tetangga Lagi Tidur Ditantang Berkelahi, Dianiaya Pakai Golok

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri

BACA JUGA:Beredar Terjadi Baku Tembak Polisi dan Polisi Terjadi lagi, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya

10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Daftar Pengganti Personel Polri yang Dimutasi

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

BACA JUGA:Begini Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Tanpa Sensor, Permintaan Maaf

Kasus Kematian Brigadir J

Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat satu per satu kasus ini mulai menemui titik terang.

Semasa hidupnya, Brigadir J dikenal dekat dengan keluarga Ferdy Sambo. Bahkan sang ibunda Rosti Simanjuntak menyebut, kalau anaknya Brigadir J, sudah seperti menjadi anak kesayangan atasannya.

Bahkan kabarnya Brigadir J juga lebih berprestasi dibanding dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, salah satunya Brigadir J disebut sebagai penembak jitu.

Namun dalam dua bulan terakhir, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Pemdes Wanantara Gelar Kuwu Cup XV

"Pasalnya, rentetan dari peristiwa ini bermula dari adanya ancaman terhadap Brigadir Yosua sejak Juni hingga hari pembantaiannya," jelas Kamaruddin setelah merespon penetapan tersangka terhadap Bharada E.

Diduga, tepat disalah satu unggahannya di Facebook, Kamaruddin menyebutkan jajaran 'squad lama' ajudan Ferdy Sambo yang telah melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bukti-bukti terkait kasus dugaan pembunuhan berencana sudah dilimpahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri. Bahkan pada Jumat 22 Juli 2022, Kamaruddin mendapatkan bukti rekaman elektronik di mana Brigadir J diancam dibunuh.

Hingga akhirnya laporan pihaknya digubris oleh penyidik dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "Punya Dosa Apa Brigadir J Sampai 3 Jenderal Terseret dalam Daftar Pencopotan? Kapolri: Harapan Saya..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: