Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok, Alasannya Tidak Ada Pidana

Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok, Alasannya Tidak Ada Pidana

Radarindramayu.id, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penguburan bantuan sosial (bansos) presiden atau Banpres di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus penemuan beras diduga bansos presiden ditimbun tanah di lahan kosong Depok.

"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Auliansyah mengatakan, beras yang dipendam di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE itu dipastikan dalam kondisi rusak.

BACA JUGA:Begini Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Tanpa Sensor, Permintaan Maaf

"Kenapa ditanam di situ, karena dia merasa berhak menanam di situ, dia menyewa lahan di situ," terang dia.

Auliansyah membenarkan bahwa PT JNE mendapatkan instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras. Barang itu diambil dari Jakarta Timur untuk dibawa menuju ke Kota Depok.

Pada saat itu, kata Auliansyah, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bantuan beras tidak tertutup. Sehingga, ketika diguyur hujan, sebagian beras terkena air hingga rusak.

PT JNE menilai, beras yang rusak tak layak didistribusikan ke warga penerima manfaat. "Pihak JNE tidak berikan beras rusak dan melaporkan ke pihak perusaahaan yang menugaskan dia dan dia mengganti beras itu," ujar dia.

BACA JUGA:Pemdes Wanantara Gelar Kuwu Cup XV

Aulianyah menerangkan, bukti dokumen pergantian telah ditunjukkan ke penyidik. "Makanya kita sampaikan tindakan perlawanan hukum tidak ada," katanya menandaskan.

Sebelumnya, pihak ekspedisi JNE Express turut mendatangi lokasi penemuan beras diduga bantuan sosial (bansos) presiden atau Banpres yang dipendam di tanah kosong, Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Hasil pengecekan di lapangan, JNE memastikan bahwa beras yang dikubur tersebut bukan paket bansos presiden. Hal itu berdasarkan data dan fakta di lokasi penemuan beras diduga bansos di lahan bekas tempat parkir mobil JNE.  

Kuasa Hukum JNE Express, Anthony Djono menuturkan, pihaknya bakal memberikan informasi secara detail serta menunjukkan bukti-bukti dokumen pada konferensi pers nanti.

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Bertani, Kodim 0616/Indramayu Tanam Jagung di Lahan Kritis

“Hari ini ditahan saja, teknis besok kita jelaskan beras yang hari ini, saudara lihat di kubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE,” ujar Anthony saat ditemui Liputan6.com di lokasi, dikutip dari liputan6,  Rabu (3/8/2022).

Anthony menjelaskan, beras tersebut diterima JNE dari gudang Bulog untuk nantinya didistribusikan kepada masyarakat penerima bansos presiden. Namun dalam perjalanan, beras tersebut rusak terkena hujan.

Beras yang rusak tersebut kemudian dikubur karena dinilai tidak layak untuk diberikan kepada masyarakat. Beras yang terkena hujan itu basah dan berjamur, sehingga tidak layak dikonsumsi.

BACA JUGA:Giliran Sasar Kaum Milenial, KPU Terus Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024

“Tidak mungkin beras rusak kita salurkan, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat atau masyarakat,” ungkap Anthony.

Sebagai forwarder dan transporder, JNE bertanggung jawab melakukan penggantian beras yang rusak. JNE telah mengganti seluruh beras yang rusak untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima bansos. Anthony mengklaim, hingga saat ini tidak komplain terkait beras yang disalurkan.

“Sudah kita ganti semua, jadi tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima manfaat,” katanya.

BACA JUGA:Pengelola E-Warong Diminta Patuhi Aturan, Bupati Nina Ancam Berikan Sanksi bagi yang Melanggar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: