Pengelola E-Warong Diminta Patuhi Aturan, Bupati Nina Ancam Berikan Sanksi bagi yang Melanggar
ARAHAN: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA meminta pengelola e-warong untuk mematuhi aturan dan memperhatikan kualitas pangan bagi penerima manfaat, kemarin. --
Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA meminta pengelola warung elekronik gotong royong (e-warong) di Kabupaten Indramayu untuk mematuhi dan tidak melanggar aturan. Jika sampai melanggar, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi berat kepada pengelola.
Hal itu disampaikan Bupati Nina saat membuka Bimbingan dan Pemantapan bagi pengelola e-warong program sembako se-Kabupaten Indramayu yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, belum lama ini.
Menurutnya, pengelola e-warong sebagai penyalur sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) harus memegang teguh peraturan-peraturan yang ditetapkan dan jangan sampai merugikan penerima karena akan ada sanksi yang diperoleh.
“Saya ingin kepada e-warong semuanya harus tertib, semuanya harus patuh terhadap peraturan yang ada, karena sanksinya akan berat,” tandas Bupati Nina.
Permintaan Bupati Nina Agustina ini menyusul adanya temuan di lapangan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan e-warong telah merugikan KPM baik kualitas bahan pangan maupun tidak sesuai standar yang ditetapkan.
“Tolong e-warong ini jadi amanah jangan sampai merugikan KPM seperti daging ayam yang sudah tidak segar, ikan yang sudah tidak segar, buah-buahan seperti jeruk sudah kering,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak akan segan mencoret e-warong apabila tidak memberikan layanan dalam penyaluran sembako tidak sesuai perundang-undangan.
Bahkan, bakalan diawasi langsung oleh Polisi dan TNI demi terbantunya KPM memperoleh sembako yang baik dan sesuai harapan.
“Tolong hati-hati yang namanya e-warong adalah amanah. Saya bisa mencoret dan tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu untuk memberikan sanksi jika pengelola e-warong dianggap salah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: