Ayo! Dua Minggu Lagi Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Buruan yang Belum Vaksin

Ayo! Dua Minggu Lagi Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas  Buruan yang Belum Vaksin

Radarindramayu.id, JAKARTA -  Instruksi Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan.

Menanggapi hal instruksi Presiden Joko Widodo tentang vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan  menjelaskan bahwa dua minggu lagi vaksi booster jadi syarat mobilitas.

Dan keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Siaran Omni

Pemberlakuan kebijakan baru vaksi booster jadi syarat mobilitas akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Menko Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah serta memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. 

“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut 

BACA JUGA:Tim Dokmaru Patrol, Sambangi Warga Yang Sakit

Berdasarkan data dari berbagai sumber bahwa  peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. 

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. 

Sedangkan untuk Indonesia masih menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. 

BACA JUGA:Sidang Dewas KPK Bakal Tentukan Nasib Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Dalam terjadinya peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. 

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” tambah Luhut. 

BACA JUGA:Timnas U-19 Diminta Jangan Remehkan Brunei Darussalam

Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. 

Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi  yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Selain itu Luhut juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

BACA JUGA:Puan Maharani di Kota Cirebon: Saya memang ditugaskan. Ingat ya.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya.(disway)

BACA JUGA:Sesuai UU, Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: