Tanggal 10 Februari Nanti, Perpusnas Resmi Kurangi Jam Operasional Dampak Dari Efesiensi Anggaran

Tanggal 10 Februari Nanti, Perpusnas Resmi Kurangi Jam Operasional Dampak Dari Efesiensi Anggaran -pict/detikNews-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Perpustakaan Nasional baru-baru ini akan mengurangi jam operasionalnya dampak dari efesiensi anggaran.
Kebijakan ini akan berlaku pada 10 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz.
Mereka mengatakan harus menyesuaikan jam operasional imbas dari berlakunya kebijakan terbaru.
Pemangkasan ini tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 terkait Efesiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
"Kami tentu sangat berat hati untuk mengurangi jam operasional kepada para pengunjung perpusnas, sebab kami sedang giat giatnya meningkatkan minat baca dan kecakapan literasi," Ujar E. Aminudin Aziz.
Ia menjelaskan, Jam operasional Perpusnas mengalami pengurangan dikarenakan untuk pemangkasan anggaran.
Layanan kini dibuka dari Senin-Kamis, pukul 08.00-16.00 WIB, dan pada Jumat dari pukul 16.30 WIB. Sementara itu, pada hari sabtunya perpusnas akan beroperasi dari pukul 09.00-15.00 WIB.
Lebih lanjut, untuk hari Minggu, Libur Nasional, dan cuti bersama, layanan Perpusnas akan tutup dikarenakan dampak dari efesiensi anggaran yang berlaku mulai 10 Februari 2025 nanti.
Sebelumnya adanya kebijakan ini, jam operasional Perpusnas berlangsung lebih lama.
BACA JUGA:Indonesia Memiliki Banyak Penutur Bahasa Daerah yang Khas, Bahasa Jawa yang Paling Populer
Layanan pada hari Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB. dan pada hari Sabtu-Minggu tetap beroperasi dari pukul 09.00-16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: