Akhirnya… Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia! Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Nasional

Akhirnya..Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia! Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Nasional-pict/CNNIndonesia-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka "bullion bank", bank emas pertama di Indonesia.
Peresmian diadakan di Gade Tower di Senen, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh banyak pejabat tinggi negara.
Sekitar 2.600 ton emas tersimpan di Indonesia, yang merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia.
Namun, hasil tambang emas Indonesia telah disimpan secara signifikan di luar negeri selama beberapa tahun terakhir, menyebabkan devisa negara mengalir keluar.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah membentuk bank emas untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan mempertahankan cadangan emas nasional.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pertamax Tidak Oplosan! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Isu yang Beredar
Tujuan serta manfaat bank emas
Diharapkan bahwa pembentukan bank emas dapat:
1. Meningkatkan PDB Nasional: Diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar Rp245 triliun kepada PDB nasional.
2. Menciptakan Lapangan Kerja: Sektor terkait menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.
3. Penghematan Devisa: Diharapkan bahwa pengelolaan emas domestik akan mengurangi aliran devisa keluar.
4. Meningkatkan Cadangan Emas Nasional: Memastikan bahwa emas tersedia sebagai aset strategis negara.
BACA JUGA:Cocok untuk Para Pelaku Usaha yang Baru Merintis, Ini Dia Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Cicilan Rendah
Implementasi dan peraturan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Pegadaian diberi izin untuk melakukan kegiatan usaha bullion oleh Implementasi dan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BSI mendapatkan izin pada 12 Februari 2025, dan Pegadaian mendapatkan izin pada 23 Desember 2024. Simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas adalah beberapa layanan yang ditawarkan.
Untuk berpartisipasi dalam usaha bullion, lembaga jasa keuangan harus memiliki modal inti setidaknya Rp14 triliun menurut aturan yang relevan.
Namun, persyaratan modal ini tidak berlaku untuk kegiatan penitipan emas saja.
BACA JUGA:Terbaru, Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp10-50 Juta: Cek Cicilan Paling Rendah di Sini
BACA JUGA:Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya
Harapan untuk Masa Depan
Dengan mendirikan bank emas, pemerintah berharap dapat meningkatkan ekosistem perdagangan emas domestik, meningkatkan hilirisasi industri emas, dan memberi pelaku usaha di sektor ini lebih banyak pembiayaan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dan kemandirian ekonomi bangsa.
Bank emas ini didirikan untuk membuka babak baru dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Dengan mengelola emas sebagai komoditas strategis secara mandiri di dalam negeri, mereka akan dapat memaksimalkan manfaatnya bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: