Lapas Kelas I Cirebon Perketat Penyebaran Judi Online

Lapas Kelas I Cirebon Perketat Penyebaran Judi Online

RAZIA HANDPHONE: Lapas Kelas I Cirebon memperketat pengawasan untuk mencegah penyebaran judi online (judol) di dalam lapas.-ADE GUSTIANA-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Lapas Kelas I Cirebon memperketat pengawasan untuk mencegah penyebaran judi online (judol) di dalam lapas dengan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat elektronik dan akses internet.

"Handphone tidak diperbolehkan dibawa ke dalam lapas, seluruh pegawai menyimpan HP di loker," tegas Kalapas Cirebon Yan Rusmanto dalam amanat apel pagi di halaman lapas, Kamis (4/7) lalu.

Kalapas Yan Rusmanto menjelaskan bahwa saat ini telah diambil langkah-langkah konkret untuk mencegah penyebaran judi online di dalam lapas. Ia menegaskan pentingnya memahami bahaya judi online dan menghindarinya.

Dalam upaya memerangi praktik ilegal tersebut, Kalapas menekankan perlunya kesadaran dari seluruh pegawai.

BACA JUGA:Bey Machmudin Lepas 3.000 Pelari DockFestRUN 2024

BACA JUGA:Akibat Curah Hujan Tinggi, Sawah di Desa Lombang Terendam Banjir Selama Berhari-hari

BACA JUGA:Tradisi Tahunan, Proses Ganti Kiswah Kakbah Seberat 1,3 Ton

Yan menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya judi online yang kini merambah ke berbagai kalangan.

"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa merusak mental dan moral," jelasnya.

Yan berharap kasus judi online tidak terjadi baik di dalam maupun di luar Lapas, sehingga seluruh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: