Kepala BP2MI Ungkap Pengendali Judi Online: Inisial T, Tak Pernah Tersentuh Hukum
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok pengendali judi online di Tanah Air berinisial T. -dok BP2MI-RADAR INDRAMAYU
JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air. Inisialnya T, punya power. T ini bahkan tak bisa disentuh hukum.
Ya, Benny Rhamdani mengatakan sosok tersebut berinisial T. Ia merupakan pengendali judi online yang punya power. Benny mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuh Benny, seperti dikutip dari Disway.id (Radar Cirebon Group).
BACA JUGA:Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bagikan Sertifikat Gratis Melalui PTSL
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. “Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," katanya.
Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. “Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
BACA JUGA:KKN UNWIR Kelompok 16 Adakan Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan Seksual
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya. (rc/dsw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: