Begini Pendapat Psikolog Srini Priyanti Tentang Maraknya Judi Online

Begini Pendapat Psikolog Srini Priyanti Tentang Maraknya Judi Online

PENDAPAT PSIKOLOG: Srini Priyanti, Psikolog dari PPT RSD Gunung Jati Cirebon, dan ilustrasi pelaku judi online.-ADE GUSTIANA-radarcirebon.com

RADARINDRAMAYU.ID - Judi online (judol) menjadi pemicu adiksi yang sulit dikendalikan. Belakangan ini, judol populer dalam meningkatkan angka perceraian, tindak kriminal, bahkan kasus bunuh diri.

Salah satu ciri khas dari pecandu judol adalah janji untuk membayar utang minggu depan, namun sering kali hanya berujung pada banyak alasan.

"Biasanya, perilakunya penuh dengan kebohongan. Awalnya mereka meminjam uang, dengan janji akan mengembalikan dalam seminggu. Namun, seminggu berlalu, tetapi janji tersebut sering kali tidak dipenuhi," jelas

Psikolog dari PPT RSD Gunung Jati Cirebon, Srini Priyanti kepada Radar Cirebon di ruang kerjanya, Selasa (16/7).
Yanti menjelaskan bahwa pelaku judol tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum.

BACA JUGA:Panji Gumilang Dinyatakan Bebas dari Lapas Indramayu

Mereka bisa saja memiliki latar belakang pendidikan tinggi atau penghasilan yang lebih dari cukup.
Rata-rata, pelaku judol memiliki karakter impulsif, yang cenderung bertindak tanpa memikirkan konsekuensinya.

"Artinya, alasan utama di balik perilaku judol adalah mencari sensasi dan kepuasan instan, tanpa mau melalui proses. Salah satu pendorongnya adalah perilaku impulsif," tambahnya.

Menurut Psikolog asal Cirebon tersebut, perilaku impulsif ini umumnya sudah terbentuk sejak masa kecil, yang kemudian sulit untuk dikendalikan saat dewasa.

Pelaku judol yang akhirnya terlibat dalam kegiatan kriminal, sering kali didorong oleh adiksi tersebut, di mana mereka kehilangan kendali untuk berhenti, bahkan ketika tindakan tersebut sudah membahayakan diri sendiri.

BACA JUGA:Ensutouch, Skincare dengan Teknologi Enzim dari Buah Nanas Pertama di Dunia

"Ketika seseorang sudah kecanduan, logika rasionalnya tidak lagi berjalan. Yang terpenting bagi mereka adalah memuaskan keinginan mereka secara segera," ungkap Yanti.

Adiksi tidak hanya disebabkan oleh zat psikotropika, tetapi juga oleh hal-hal non-zat seperti judol, game online, atau konten video porno.

Tujuan dari konsumsi ini adalah untuk mendapatkan kepuasan instan.
Dalam kasus judol, hal ini sering kali dimulai sebagai sebuah hobi belaka, namun seiring waktu, hal ini bisa menjadi sumber penghasilan.

"Setelah mendapatkan keuntungan, mereka merasa senang, dan ini menjadi sebuah reward bagi mereka. Padahal, dalam jangka panjang, kerugian mereka sering kali lebih besar daripada keuntungan yang didapat," papar Yanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: