Panji Gumilang Dinyatakan Bebas dari Lapas Indramayu

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas dari Lapas Indramayu

Panji Gumilang--

INDRAMAYU, INDRAMAYU.ID -  Jajaran pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menyambut kebebasan Syekh Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini dinyatakan bebas dan bisa menghirup udara segar pada Rabu, 17 Juli 2024. Tokoh pendidikan ini telah dinyatakan. bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu.

Pantauan radarindramayu.di lapangan, tampak Syekh Panji Gumilang mengenakan setelan jas berwarna gelap, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.

Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.

BACA JUGA:Indonesia vs Filipina Siap Ulangi Momen 2013

BACA JUGA:Bawaslu Indramayu Temukan Ratusan Pemilih Tidak Dikenali

BACA JUGA:Persiapan MT Gadu Ratusan Petani Bangodua Bersihkan Saluran Irigasi dan Basmi Hama

Beberapa saat kemudian Panji Gumilang masuk ke dalam mobil yang menjemputnya. Sejumlah mobil lain berjejer, ditengarai para pengikut Panji Gumilang yang menyambut pembebasan itu.

Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama. Vonis terhadap Panji Gumilang terjadi dalam sidang terakhir pada 20 Maret 2024 lalu.

Setelah menjalani kurungan badan, dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang pun dinyatakan bebas. (Burhan/dun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: