Penemuan Mayat Wanita di Hotel Melati Kuningan, Identitasnya Terungkap

Penemuan Mayat Wanita di Hotel Melati Kuningan, Identitasnya Terungkap

Lokasi hotel melati di Kuningan tempat ditemukan mayat wanita tanpa busana. Identitas korban dan pelaku sudah terungkap-Andre Mahardika-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Penemuan mayat wanita  yang ditemukan tewas di kamar mandi hotel kawasan Kuningan, akhirnya terungkap.

Sementara itu, tersangka yang juga teman korban, merupakan warga Maleber, Kabupaten Kuningan.
Dikutip dari radarkuningan.com, penemuan mayat wanita tanpa busana di sebuah hotel kelas Melati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa 18 Juni 2024 siang kemarin, akhirnya terungkap.

Melalui edaran dari Satreskrim Polres Kuningan, tertulis bahwa Korban berinisial Sdri. A-N-H, Umur 20 Tahun, Perempuan, Alamat Jl. Utama 4 Ditzi AD Rt.003/Rw.015 Kel. Srengseng Sawah Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.

Sedangkan TERSANGKA berinisial Sdr. F-A-R, umur 26 Tahun, Laki-laki, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, penduduk Kec. Maleber Kab. Kuningan.

BACA JUGA:Nama Setiawan Digadang-gadang Bakal Dampingi Bacabup Nina

Adapun motif dari kasus tersebut, masih dalam rilis berupa file pdf menerangkan bahwa, Tersangka berinisial F-A-R, merasa sakit hati dan cemburu kepada Korban karena perkataan korban dan karena korban diduga berselingkuh.

Akibat perbuatannya, tersangka dijatuhi Pasal 340 KUHPidana (Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun), Pasal 338 KUHPidana (Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun).

13 barang bukti yang ditemukan, sedangkan satu barabuk berupa satu bilah pisau masih dalam pencarian. 13 barang bukti dimaksud, diantaranya :

- 1 (satu) buah tas selampang Merk NIKE,

- 1 (satu) buah Masker warna hitam,

-1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 6 warna silver,

-1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 13 warna pink,

- 1 (satu) Buah Dusbook Handphone merk Iphone 13,

- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda ADV warna Merah No.Pol B-3036-PMO, beserta kunci kontak,

BACA JUGA:Salat Idul Adha di Padepokan Hambalang, Prabowo Kurbankan 38 Ekor Sapi

- 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor merk Honda ADV warna Merah No.Pol B-3036-PMO,

- 1 (satu) buah Kacamata,

- 1 (satu) buah KTP,

- 2 (dua) lembar tisu tedapat noda darah, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: