Siap-siap! Panselnas Masih Godok Regulasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi CPNS dan PPPK-ilustrasi-RADAR INDRAMAYU
JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID -Wow, ada kejutan dari Panselnas saat menjelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Seluruh honorer baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis administrasi segera bersiap-siap.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan, saat ini Panselnas CASN tengah menyiapkan regulasi pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
Berbeda dengan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang hanya tiga regulasi, tahun ini disiapkan empat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
“Akan ada empat PermenPAN-RB yang disiapkan KemenPAN-RB, yaitu tentang pengadaan CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK teknis,” ungkap Deputi Suharmen seperti dilansir JPNN.com, Minggu (10/9).
BACA JUGA:Dilantik, Anggota PAW Panwaslucam Diminta Cepat Beradaptasi, Diingatkan Soal Pakta Integritas
Mengenai posisi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK guru tahun 2022 apakah akan tetap digunakan atau ada regulasi baru, Deputi Suharmen mengatakan belum mengetahui pasti.
Namun, dia memastikan jika ada empat jenis pengadaan CASN dan masing-masing pengaturannya berbeda, maka semestinya ada regulasi sendiri.
Selain ada empat regulasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua Panselnas CASN 2023 juga membuat portal ASN karier untuk memberikan informasi kepada seluruh calon pelamar tentang jabatan yang hendak dilamar.
Termasuk persyaratan untuk jabatan tersebut, rentang penghasilan yang akan diterima, jadwal pendaftaran, dan lainnya.
BACA JUGA:Tekan Biaya Makan, Konsumen Beralih Beli Beras Menyan
“Intinya adalah agar setiap pelamar tahu ketika diterima menjadi ASN pada jabatan tersebut, maka mereka memiliki gambaran tentang apa yang akan menjadi tugas dan tanggungjawabnya,” tuturnya.
Sekadar mengingatkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer.
Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.
“Saat ini teman-teman KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara,” kata Suharmen, belum lama ini.
Tujuannya kata Deputi Suharmen, untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: