Siap-siap! Panselnas Masih Godok Regulasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Siap-siap! Panselnas Masih Godok Regulasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi CPNS dan PPPK-ilustrasi-RADAR INDRAMAYU

BACA JUGA:Diduga Depresi, Warga Warukawung Tewas Gandir

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.  “Itu kebijakan besarnya pemerintah ya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Teknis PPPK 2022 tidak digunakan untuk seleksi 2023. PPPK teknis 2023 akan menggunakan PermenPAN-RB dan KepmenPAN-RB terbaru. (jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: