Petani Mengeluh, Syarat Daftar Pupuk Subsidi Harus Lampirkan Lunas Pajak

Petani Mengeluh, Syarat Daftar Pupuk Subsidi Harus Lampirkan Lunas Pajak

pupuk subsidi-DOKUMEN-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Syarat untuk mendapat pupuk subsidi dipersoalkan para petani. Pasalnya, untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani harus melampirkan bukti sudah lunas pajak bumi dan bangunan.

Persoalan itu dikeluhkan para petani kepada Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu H Sutatang.

“Saya mendapat aduan dan keluhan dari petani yang mengaku dipersulit saat ingin mendaftar mendapatkan pupuk bersubsidi. Mereka harus melampirkan bukti lunas pajak untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ujar Sutatang kepada Radar Indramayu, kemarin.

Lebih lanjut, dikatakan Sutatang, para penyuluh meminta para petani untuk melampiran bukti surat lunas pajak jika ingin mendapatkan pupuk subsidi.

BACA JUGA:Nasabah Oncog BPR KR Tagih Uang Tabungan, Hasilnya Sangat Mengecewakan

BACA JUGA:Kenalkan Kesenian Tradisional Sejak Dini

Padahal, lanjut Tatang, berdasarkan aturan dari Kementerian Pertanian (Kementan) tidak ada keharusan petani untuk melampirkan bukti lunas pajak untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah itu.

“Terus terang kami menyayangkan hal ini, karena dari Kementan tidak ada kewajiban petani untuk melampirkan bukti lunas pajak bumi bangunan. Jadi pihak penyuluh harusnya lebih mempermudah petani saat mendaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi,” beber Sutatang.

Seharusnya, sambung Tatang, petani jangan dipersulit saat ingin daftar pupuk bersubsidi dengan persyaratan yang memberatkan petani.

Apalagi, lanjut Tatang, pupuk bersubsidi adalah program dari Kementan yang harus diserap oleh para petani penggarap sawah, khususnya di Kabupaten Indramayu yang merupakan lumbung pangan nasional.

“Saya khawatir jika penyuluh punya aturan yang ribet, malah petani tidak mau daftar imbasnya pupuk subsidi akan berkurang,” ujarnya.

Untuk itu, Tatang mendesak para penyuluh agar lebih mempermudah pendaftaran pupuk subsidi sehingga alokasi pupuk di Kabupaten Indramayu terpenuhi sesuai luas lahan sawah yang ada yang digarap petani.

“Sekali lagi pendaftaran untuk mendapatkan pupuk subsidi ini jangan dipersulit,” tandasnya.  (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: