AKHIRNYA TERUNGKAP! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI, Bukan Yang Selama Ini Beredar

AKHIRNYA TERUNGKAP! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI, Bukan Yang Selama Ini Beredar

TERUNGKAP – Polres Indramayu mengungkap fakta baru rekonstruksi pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI H Bambang Hermanto SE yang digelar pada Selasa (4/7).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

SUKRA, RADARINDRAMAYU.ID  – Rekonstruksi pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI H Bambang Hermanto SE tuntas digelar pada Selasa (4/7).

Hj Iin Casinih dibunuh secara keji oleh pelaku berinisial T (43). Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya, Kamis (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi kaki dan tangan terikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk.

Sempat beredar kabar pelaku tega membunuh lantaran sakit hati selau dimarahi korban. Nyatanya bukan.

BACA JUGA:Sekda Eman Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Jamaah Haji Majalengka di Tanah Suci

BACA JUGA:Terlalu! Istri Disiram Air Keras, Pelaku Sempat Kabur ke Jakarta

Lalu apa motif pelaku? Berikut fakta-fakta baru yang berhasil diungkap dari rekontruksi pembunuhan tersebut.

Rekontruksi digelar Sat Reskrim Polres Indramayu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau rumah korban yag berlokasi di tepi jalan raya Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Rekontruksi sendiri dimulai pukul 11.35 dan berakhir jam 12.50. Pelaku pembunuhan berinisial T (43) turut dihadirkan langsung.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan sebanyak 50 adegan tersebut.

BACA JUGA:Ciptakan SDM Unggul, Dinas Perpustakaan Buka Kelas Pelibatan Masyarakat

BACA JUGA:Pengurus DPAC Partai Demokrat se-Kabupaten Indramayu Dilantik, dan Ikuti Pendidikan Politik

Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka saat awal pemeriksaan.

“Dari pengumpulan alat bukti dan ditemukannya beberapa barang bukti maka kami simpulkan bahwa motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dikarenakan ingin menguasai barang milik korban,” ungkap Kapolres Fahri.

Motif tersebut awalnya tidak diakui oleh tersangka. Tersangka menyampaikan beberapa keterangan palsu.

Seperti seusai melakukan pembunuhan langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang.

BACA JUGA:Dinkes Jabar Lakukan Berbagai Upaya untuk Capai 'Jabar Zero New Stunting'

BACA JUGA:Luar Biasa, Satu Satunya Kepala Daerah di Jabar, Bupati Nina Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Tapi fakta sebenarnya, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Pamanukan, Subang. Di sana ia menjual ponsel dan cincin milik korban.

Tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp 15 ribu untuk digunakan sebagai ongkos menuju Pamanukan.

Adapun pembunuhan itu dilakukan tersangka dikarenakan ketika sedang mencuri ponsel, ia terpergok oleh korban. Selanjutnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan, hingga korban meninggal dunia.

Tak cukup sampai disitu. Korban yang sudah tidak bernyawa, oleh pelaku kaki dan tangannya diikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk. Setelah itu, tersangka lantas meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami kumpulkan akhirnya tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan ini dikarenakan pada saat mencuri yaitu HP, tersangka terpergok oleh korban," jelasnya.

Ini membantah keterangan bahwa tersangka tidak melakukan pencurian barang.

“Dari alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi juga CCTV, dapat disimpulkan tersangka mengambil barang korban,” jelasnya.

Sedangkan motif pembunuhan, tersangka T mengakui, melakukan tindak pidana karena saat hendak mencuri kepergok oleh korban. Polisi sudah memeriksa 26 saksi, termasuk saksi ahli dalam proses penyidikan. Adapun untuk tersangka dikenakan Pasal 339 juncto 338, 364 dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (kho)

BACA JUGA:Kecewa, Bambang Hermanto Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: