Kecewa, Bambang Hermanto Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung

Kecewa, Bambang Hermanto Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung

Anggota DPR RI asal Indramayu, Bambang Hermanto kecewa tidak boleh melihat rekonstruksi pembunuhan ibu kandung-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Anggota DPR RI, Bambang Hermanto kecewa karena tidak mendapatkan akses melihat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung yang dilakukan Polres Indramayu.

Rekonstruksi tersebut dimulai sekitar pukul 11.30 dan selesai pukul 12.50 WIB. Tetapi tidak diketahui adegan apa saja yang dilakukan pelaku.

Hanya adegan nomor 1 yang masih terlihat, karena dilakukan di depan pintu gerbang rumah di Jalan Raya Pantura Indramayu - Sukra tersebut.

Pada adegan nomor 1 itu, pelaku nampak membuka pintu pagar lalu menutupnya dan masuk ke dalam halaman rumah.

BACA JUGA:Berhasil Cegah Stunting dan KB, Bupati Nina Raih Penghargaan Karya Manggala Karya Kencana

BACA JUGA:BNI Cabang Indramayu Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban ke Yayasan Darul Ma'arif Kaplongan

Sementara Bambang Hermanto dan keluarga yang semula berharap bisa melihat adegan demi adegan harus kecewa, karena tidak mendapatkan izin.

"Terima kasih kepada polisi yang sudah sangat cepat mengungkap pelaku. Tapi hari ini, saya tidak puas karena selaku keluarga tidak bisa melihat secara langsung. Ini poinnya," kata Baher -sapaan akrabnya- kepada radarcirebon.com, Selasa, 4, Juli 2023.

Menurut dia, pihak keluarga seharusnya mengetahui rangkaian adegan tersebut. Sebab, keluarga juga menduga pelaku telah memiliki perencanaan sebelumnya.

"Bagaimana pun pihak keluarga ingin mengetahui seperti apa. Menurut pemahaman kita, pelaku sudah memiliki perencanaan," tuturnya.

BACA JUGA:KREATIF! Petani Sukra Ubah Limbah Buah Menjadi POC

BACA JUGA:Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia

Karena itu, Baher mengaku kecewa tidak mendapatkan izin masuk sekadar melihat adegan yang diperagakan pelaku.

"Kita bisa lihat sendiri, kita di luar dan tidak bisa masuk. Polisi tidak menghendaki kita untuk masuk. Alasan polisi maunya steril. Sekarang kita tahu ada pengacara dari pelaku bisa masuk. Dari kita tidak bisa masuk," sesalnya.

Baher menambahkan, dirinya hanya ingin mengetahui seperti apa adegan yang diperagakan pelaku. Juga tindakan apa yang dilakukan hingga ibu kandungnya meninggal dunia.

"Kita kan ingin mengetahui secara langsung prosesnya seperti apa, sampai kemudian ibu meninggal," tegasnya.

BACA JUGA:Nasabah BRI Unit Tukdana Boyong All New Avanza Type G

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bapenda Jabar Luncurkan Program Bebas BBN dan Diskon Pajak Kendaraan, Cek Tanggal dan Syaratnya

Dalam keterangannya, Baher membantah bahwa pelaku adalah asisten rumah tangga. Sebenarnya hanya orang yang sesekali datang saja.

"Selama ini kan kita tidak pernah tahu. Dia itu kan bukan asisten rumah tangga. Hanya orang yang selewat datang. Pemikiran kita, dia itu datang sudah ada perencanaan," tegasnya.

Sementara itu, Khalimi SH selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa tidak puas. Seharusnya ada keterbukaan.

"Harusnya dipantau pihak keluarga bagaimana langkah atau perbuatan yang dilakukan tersangka. Karena ini menyangkut nyawa dari seorang ibu anggota DPR RI," katanya.

BACA JUGA:HUT ke-24, PNM Salurkan Paket Gizi untuk Cegah Stunting

Khalimi menegaskan, dirinya tidak mengetahui persis apa yang menjadi faktor penyebab keluarga tidak boleh omasuk.

Apakah ada protap atau aturan yang melarang keluarga sampai tidak bisa masuk dan mengikuti rekonstruksi.

"Dari pihak pelaku kuasa hukum mendampingi. Ancamannya di atas 5 tahun dan aturan menghendaki. Tapi yang kami sesalkan, pihak korban tidak puas," tandasnya.

BACA JUGA:Bangga ! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: