Solusi Modal Usaha Tanpa Perlu Jaminan, Kini Hadir Pinjaman BCA Tanpa Agunan Senilai Rp100 Juta

pinjaman bca tanpa agunan-bca @radarindramayu.id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tengah mencari tambahan modal tanpa perlu menjaminkan aset, KUR BCA 2025 bisa menjadi jawaban yang tepat.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru dari Bank Central Asia (BCA), nasabah kini dapat mengakses pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan limit yang sangat fleksibel, mulai dari Rp10 juta hingga mencapai Rp100 juta.
Program ini hadir sebagai bentuk komitmen BCA dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Tanpa perlu jaminan aset seperti tanah, bangunan, atau kendaraan, pelaku usaha tetap bisa mendapatkan dukungan finansial untuk mengembangkan bisnisnya.
Fleksibilitas ini tentunya menjadi angin segar bagi UMKM yang sering kali terkendala modal namun tidak memiliki aset untuk diagunkan.
Syarat Pengajuan Pinjaman BCA Tanpa Agunan
Untuk mengakses fasilitas pinjaman tanpa agunan dari BCA ini, calon debitur cukup mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa sejumlah dokumen penting seperti KTP, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen pendukung lainnya. Pihak bank akan melakukan proses verifikasi dan analisa kelayakan usaha.
Yang menarik, proses pengajuan pinjaman tanpa agunan ini tidak berbeda jauh dengan skema KUR biasa yang menggunakan agunan.
Artinya, pelaku usaha dapat memilih jenis pinjaman yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan usaha mereka.
Dengan proses yang efisien, pengajuan pinjaman dapat segera diproses, dan dana pun bisa dicairkan dalam waktu yang relatif singkat setelah semua syarat terpenuhi.
Ini tentu memberikan keuntungan tersendiri bagi pelaku usaha yang memerlukan modal cepat untuk kebutuhan mendesak, seperti menambah stok barang, memperluas tempat usaha, atau kebutuhan lainnya.
Cara Daftar dan Tips Lolos Verifikasi
Agar proses pengajuan KUR BCA 2025 tanpa agunan berjalan lancar, pastikan kamu memenuhi syarat umum berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: