Kasus Al Zaytun Ditarik ke Pusat , Kerja Tim Investigasi Bentukan Pemprov Jabar Berakhir Hari Ini

Kasus Al Zaytun Ditarik ke Pusat , Kerja Tim Investigasi Bentukan Pemprov Jabar Berakhir Hari Ini

BERI IMBAUAN: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat bersikap tenang menyikapi polemik Ponpes Al Zaytun. Saat ini, penanganannya menjadi kewenangan pusat.-ist-RADAR INDRAMAYU

BANDUNG, RADARINDRAMAYU.ID -Tugas Tim Investigasi Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dibentuk Pemrov Jawa Barat, akan berakhir Selasa (27/6) hari ini, setelah bekerja selama 7 hari.

Dengan berakhirnya Tim Investigasi, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar nantinya akan lebih kepada menjaga kondusivitas masyarakat, khususnya di Indramayu.

“Tim Investigasi sudah akan selesai per Selasa (27/6). Jadi sekarang reguler saja. Ada gerakan (demonstrasi), diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir jabarekspres.com, saat ditemui di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (26/6).

Kang Emil menjelaskan, Polemik Ponpes Al Zaytun saat ini sudah ditarik sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap RG di Bekasi

BACA JUGA:Program Dokmaru, Bupati Nina Ajak Warga untuk Berdonor Darah

“Tidak ada informasi baru (tentang Al Zaytun). Jadi, silakan menunggu paparan teknis dari Pak Menko (Mahfud MD) karena sudah ditarik di level Menko Polhukam. Dan Tugas saya oleh Pak Menko, hanya poin ketiga, mengamankan, menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya

Selain itu, Kang Emil menambahkan bahwa akan ada tindakan terukur kepada Ponpes Al-Zaytun oleh Pemerintah Pusat jika terbukti melanggar.

Bahkan dalam waktu dekat juga, menurut Kang Emil, langkah dan tindakan Pemerintah Pusat terhadap Ponpes Al Zaytun akan segera diumumkan.

“Jadi, serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah pusat, dan dalam waktu dekat, besok atau lusa (akan diumumkan), sementara bukti-bukti sudah begitu banyak, dari laporan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Petani Indramayu Keluhkan Sulit Air, Dedi Wahidi: Pembangunan Saluran Irigasi Harus Dipercepat

BACA JUGA:Antisipasi Libur Idul Adha 1444 H, PT KAI Daop 3 Cirebon Tambah Perjalanan KA Argo Cheribon

Sebelumnya, Kang Emil menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, pihak sudah melaporkan dari hasil kinerja Tim Investigasi bentukannya kepada Kemenko Polhukam.

“Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Dan sesuai kewenangannya, kami Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial,” ucapnya, akhir pekan kemarin.(san/jec)

BACA JUGA:SMK Al Huda Kedungwungu Sukses Gelar LBB Alda Competition Cup 2023 se-Pulau Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: