Pinjaman KUR BRI 50 Juta Angsuran Berapa, Ini Skema Cicilan Berdasarkan Tenor Pinjaman Mulai dari 1 Juta

Pinjaman KUR BRI 50 Juta Angsuran Berapa, Ini Skema Cicilan Berdasarkan Tenor Pinjaman Mulai dari 1 Juta

KUR BRI 50 Juta angsuran berapa-bri-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Memasuki tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia atau BRI  kembali hadir menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang menjadi salah satu program pinjaman untuk para pelaku usaha (UMKM).

Pinjaman KUR BRI Hadir dengan limit pinjaman mencapai 500 juta, namun para pelaku usaha bisa memilih pinjaman yang lebih kecil seperti 50 juta.

Bagi para pelaku usaha menengah atau UMKM, sebagian besar mungkin akan menanyakan pinjaman keuangan mengenai KUR BRI 50 juta angsuran berapa.

Untuk menjawab itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon peminjam KUR.

BACA JUGA:Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp477.000, Caranya Buka Amplop DANA Kaget Malam Jumat, 12 Juni 2025 Berikut

Syarat Pengajuan KUR BRI 

1.Dokumen Pribadi:

  • KTP elektronik (e-KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Nikah (jika sudah menikah).

2.Dokumen Usaha:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
  • NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

BACA JUGA:Telkomsel Region Jawa Barat Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 40 Titik, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha

Kriteria Umum:

  • Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro).
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan.

Tabel KUR BRI 50 juta

Bagi para pelaku usaha yang tertarik dengan pinjaman ini, ada simulasi rincian tabel pinjaman berdasarkan tenor mulai dari 1 juta.

BACA JUGA:COMING SOON! Nobar dan Donasi untuk Palestina Bareng Bupati Lucky Hakim, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Plafon Rp1.000.000

  • 12 bulan: Rp88.333 
  • 18 bulan: Rp60.556 
  • 24 bulan: Rp46.667 
  • 36 bulan: Rp32.778 
  • 48 bulan: Rp25.833 
  • 60 bulan: Rp21.667

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: