Bentuk Satgas PDBPA BPR KR, Bupati: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu
Kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu--
Kredit macet diakibatkan sejumlah debitur tidak memenuhi kewajiban membayar. Tidak saja membayar bunga, tetapi juga tidak memenuhi pembayaran pokoknya. Kondisi itu membuat para nasabah yang akan mencairkan uang ke BPR KR juga tidak bisa dicairkan.
“Saya sudah satu bulan ini tidak bisa mencairkan tabungan. Para nasabah sangat mendukung langkah bupati yang sangat tegas kepada debitur nakal,” jelas Toto, salah seorang nasabah asal Kecamatan Juntinyuat.
BACA JUGA:TECNO SPARK 10 Series NFC Resmi Hadir di Indonesia dengan Fitur Memori Raksasa Kamera Glowing
BACA JUGA:Bridgestone Indonesia Berbagi Tips Aman & Nyaman Jelang Mudik
Toto meminta kepada Bupati Nina agar mengusut tuntas para pelaku yang membuat nasabah menderita.
Diungkapkan Toto, saat ini masih ada ratusan juta uangnya yang berada di BPR KR dan sudah satu bulan tidak bisa menarik.
“Kalau bulan-bulan kemarin masih bisa. Tapi sekarang, malah sudah tidak bisa sama sekali,” jelas Toto seraya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nina untuk tegas dan berani membrantas tindak pidana korupsi yang sudah menggurita di Bumi Wiralodra ini. (oni/dun)
BACA JUGA:Kasus BPR KR Indramayu, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
BACA JUGA:BUPATI NINA GERAM! Otak Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Diungkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: