Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kosan GSP Kota Cirebon Ditangkap di Jalan Wahidin

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kosan GSP Kota Cirebon Ditangkap di Jalan Wahidin

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers kasus pencurian sepeda motor di Kosan GSP Kota Cirebon-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah kosan di kawasan Perumahan GSP Kota Cirebon.

Tersangka ada dua orang yang berinisial DA dan SG, berhasil ditangkap di jalan Wahidin Kota Cirebon. Kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Nmax 150 tahun 2018 pada Kamis, 9 Februari 2023.

Aksi pencurian berada di lokasi sebuah kosan di kawasan GSP, Kelurahan Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon.

Mereka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota, pada hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

BACA JUGA:DPRD Indramayu Akan Segera Panggil Wakil Bupati Lucky Hakim

Polisi mengungkap kronologi pencurian sepeda motor di Kosan GSP Kota Cirebon tersebut.

Bermula ketika korban inisial ESI yang tinggal di sebuah kamas kost di Jalan Kandang Perahu, Kelurahan Karya Mulya Kota Cirebon berniat memperbaiki sepeda motor miliknya pada Rabu 8 Februari 2023.

Kemudian sepeda motor milik korban oleh saksi inisial GNI dititipkan kepada pelaku DA untuk diperbaiki.

Dari sinilah  niat jahat DA untuk menguasai sepeda motor milik korban dimulai. DA tidak memperbaiki motor korban. Dia justru menggandakan kunci kontak sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Ini Pesan Jendral TNI Dudung Kepada Anggota TNI Saat Istighotsah Kubro

BACA JUGA:Efektif Cegah Generasi Stunting, Tim Gesit Lohbener Adakan Pelatihan Pengolahan Daun Kelor

Setelah berhasil membuat kunci kontak palsu. DA kemudian mengembalikan sepeda motor tersebut kepada saksi GNI yang tinggal di kosan di kawasan GSP Kota Cirebon.

Keesokan harinya, yakni Kamis 9 Februari 2023, saat korban akan menggunakan sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada di lokasi.

Korban ESI bersama saksi GNI kemudian melaporkan kasus pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Kesambi.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari sekitar TKP, pihak kepolisian mendapati adanya rekaman CCTV yang merekam detik-detik dua orang pelaku mengambil sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Menag Yaqut Minta Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasannya

Saat beraksi DA ditemani oleh rekannya inisial SG yang bertugas mengantar ke lokasi saat mencuri sepeda motor milik korban.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan, sehingga diketahui identitas para pelaku.

Segera setelah itu polisi melakukan pengejaran ke rumah pelaku namun hasilnya nihil.

Baru setelah itu didapati informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku DA berada di sana sedang mencopot plat nomor sepeda motor yang dia curi.

BACA JUGA:Supir Hilang Kendali, Truk Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Losarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: