Komisi II DPRD Minta Petani Jangan Dipersulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Komisi II DPRD Minta Petani Jangan Dipersulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Rapat Kerja Komisi II DPRD Indramayu terkait persoalan pupuk bersubsidi-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi II DPRD Indramayu menggelar rapat kerja guna menyikapi persoalan pupuk yang dihadapi petani, serta terkait SOTK pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Kamis, 12 Januari 2023.

 

Rapat kerja digelar menyikapi kondisi di lapangan dimana para petani masih banyak yang kesulitan mendapatkan pupuk. Padahal mereka sudah mulai memasuki musim tanam dan sangat membutuhkan pupuk.

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu, M Ali Akbar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat ternyata yang menjadi permasalahan di lapangan adalah masih banyakanya petani yang belum mendapatkan Kartu Tani.

 

Padahal untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus bisa menunjukkan Kartu Tani. Mereka akan ditolak oleh pihak penyalur ketika akan membeli pupuk bersubsidi tetapi tidak bisa menunjukkan Kartu Tani.

 BACA JUGA:Banyak Siswi Hamil di Luar Nikah. Waspada Para Orangtua !

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Jum’at Ada di Simpang Tiga Karangampel

“Yang jadi persoalan, untuk wilayah Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung pangan, ternyata Kartu Tani yang disitribusikan baru sekitar 25 persen,” tegas Ali Akbar.

 

Terkait hal tersebut, tuturnya, Komisi II DPRD Indramayu mendesak pihak Bank Mandiri sebagai penyalur Kartu Tani, agar segera membagikan Kartu Tani kepada mereka yang berhak.

 

Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), untuk mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada kios-kios penyalur pupuk, agar bisa melayani para petani yang belum mendapatkan Kartu Tani, tapi namanya sudah terdaftar di Data e-alokasi pupuk.

 

“Karena kebutuhan sudah mendesak, petani yang belum menerima Kartu Tani tetap harus bisa dilayani, dengan menunjukkan KTP. Untuk itulah pihak dinas harus secepatnya membuat surat edaran,” kata politisi Partai Gerindra Indramayu ini.

 

Sementara anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam SH Kn mengatakan, Bupati Indramayu telah mengeluarkan  SK Nomor : 521.33/Kep.468-DKPP/2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

 

Sesuai SK tersebut, tuturnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) tahun 2023 untuk pupuk Urea Rp2.500/kg dan Pupuk NPK Rp2.300/kg.

 BACA JUGA:Petani Inbar Beralih Budidaya Semanggen, Sebulan Tiga Kali Panen, Penghasilan Capai Rp5 Juta Perhektare

BACA JUGA:Berdayakan UMKM, Lohbener Bersiap Jadi Pusat Oleh-oleh Haji

Secara aturan, tuturnya, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani. Penggunaan Kartu Tani ini dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital.

 

“Dalam hal Kartu Tani belum tersedia, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini sudah sesuai aturan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Anggota Komisi II lainnya, Drs H Muhaemin, juga menyesalkan lambatnya penyaluran Kartu Tani dari pihak Bank Mandiri.

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak Bank Mandiri, penyaluran Kartu Tani di Indramayu paling kecil dibandingkan daerah lain di Ciayumajakuning.

 

Di Kabupaten Indramayu baru 25 persen Kartu Tani yang telah didistribusikan. Padahal di Kabupaten Kuningan sudah 100 persen, Majalengka 90 persen, Cirebon 50-60 persen.

 

Menurutnya, kendala yang dihadapi di Indramayu salah satunya karena jangkauan wilayah yang cukup luas, sementara orang yang membagikan hanya 20 orang.

 

Selain itu, tuturnyaa, di lapangan juga tidak ada komunikasi yang baik antara pihak UPT (Unit  Pelaksana Teknis) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

 

Dikatakan,  keberadaan UPT DKPP di Kabupaten Indramayu ini membuat BPP tidak lagi memiliki peran. Apalagi di Kabupaten Indramayu dengan 31 kecamatan hanya memiliki 15 UPT.

 

“Kami merekomendasikan agar keberadaan UPT DKPP ini dievaluasi dan ditinjau ulang, karenadi daerah lain juga tidak ada. Manfaatkan kembali keberadaab BPP untuk membantu petani,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: