Kemenag Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Kemenag Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Kepala Biro Ortala mewakili Kemenag menerima penghargaan dari Ombudsman--

RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian agama mendapatkan penghargaan menjelang tutup tahun, Kemenag raih penghargaan  'Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022' dari Ombudsman RI.

Peringkat ke-6 diraih Kementerian Agama meraih nilai 90.28 dan masuk  pada kategori A zona hijau dengan opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Kepala Ombudsmen RI Muhammad Najih menjelaskan bahwa penilaian sudah dilaksanakan secara runtut sejak 2015. Namun tahun 2021, dilaksanakan secara lebih luas melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga.

Penilaian ini termasuk dalam upaya melaksanakan RPJMN, terutama di bidang pencegahan maladministrasi. Caranya,  mengidentifikasi tingkat kompetensi, kecukupan, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelengaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:Rektor Unwir Apresiasi Atlet Tinju Berprestasi

"Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," lanjut Najih.

Tahun ini, penilaian dilakukan terhadap 587 Instansi, terdiri atas: 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintahan Provinsi, 98 Pemerintahan Kota, dan 415 Pemerintahan Kabupaten.

Penilaian dilakukan bedasarkan empat dimensi, yaitu: Input, Proses, Pengaduan, dan Dimensi Output. "Penilaian ditentukan terhadap media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik dengan batasan website resmi dengan domain go.id," ujarnya.

Penilaian dilakukan pada 25 Kementerian, pada 541 unit layanan dan 941 produk layanannya. "Dengan menggabungkan penilaian dari semua dimensi tersebut, munculah nilai akhir yang telah menjadi dasar penganugerahan kali ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, Terkait Perlindungan Pekerja Migran.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal  Kemenag Akhmad Lutfi mengungkapkan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud kerja sama Menteri Agama dengan seluruh ASN Kemenag baik di Pusat maupun di Daerah. "Ini juga bukti hadirnya Kementerian Agama bagi masyarakat, terutama umat beragama, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia pun berharap pencapaian ini bukan menjadi yang terakhir dan bisa menjadi motivasi agar menjadi lebih baik. "Semoga ini bukan yang terakhir atau puncak prestasi, tapi awal agar kita bisa lebih baik dan meningkatkan mutu layanan menjadi lebih prima," harapnya.

Terakhir, Lutfi mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan semua pegawai Kementerian Agama yang selama ini telah bekerja keras mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Semarak Milad ke-105 PUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: