Gagal Ginjal Akut Sebabkan Anak-anak Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Komnas HAM

Gagal Ginjal Akut Sebabkan Anak-anak Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Komnas HAM

logo--

Radarindramayu.id, JAKARTA - Ratusan anak meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai dengan Rabu 26 Oktober 2022, ada penambahan 18 kasus gagal ginjal akut, sehingga total kasus sebanyak 269 kasus. 

Kasus gagal ginjal akut pada anak ditengarai karena obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Tentu saja, hal ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara.

BACA JUGA:Liverpool Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Bekuk Ajax 3-0

Komnas HAM menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Komnas HAM mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab.

Terkait arahan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar pasien gagal ginjal akut dibebaskan dari biaya perawatan, Komnas HAM sangat setuju.

BACA JUGA:Sekjen Kemenag Lepas Lepas Gerak Jalan Kerukunan di Indramayu, Dalam Rangka HSN 2022 Tingkat Jawa Barat

Bahkan, menurutnya, jika kasus gagal ginjal akut menelan korban, maka seharusnya pemerintah memberi santunan pada keluarga korban.

Komnas HAM meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Komnas HAM mengaku prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan meninggalnya ratusan anak di Indonesia, katanya.

BACA JUGA:Dukung KTT G20 di Bali, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.

"Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial," ujarnya.

Dalam konferensi pers secara daring, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyoroti kasus gagal ginjal akut secara serius.

Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan bahwa kasus gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak ini merupakan kejahatan kemanusian.

BACA JUGA:Dukung KTT G20 di Bali, Wuling Motors Siapkan 300 Mobil Listrik

Pernyataan Kepala BPOM RI ini disampaikan di hadapan Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan.

BPOM juga beberkan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku.

"Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manna, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini."

"Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.

Dalam penelitian, tubuh pasien yang alami gagal ginjal akut terdapat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Zat tersebut yang disebut menjadi cemaran berbahaya yang membuat kasus gagal ginjal melonjak tajam.

BACA JUGA:Wujudkan Indramayu Bermartabat Melalui MTQ Di Kecamatan Patrol, Di Ikuti 48 Kafilah

Sumber: reportase

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: