Badan Anggaran Tunda Penyampaian Laporan Perubahan APBD

Badan Anggaran Tunda Penyampaian Laporan Perubahan APBD

DPRD Indramayu gelar rapat paripurna, Jum'at, 16 September 2022 -utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU  - Badan anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu meminta penambahan waktu untuk menyelesaikan pokok materi bahasan dalam rancangan APBD perubahan 2022.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah, dalam rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat 16 September 2022 mengatakan, perlu adanya pendalaman untuk pembahasan pokok materi dalam rancangan APBD perubahan 2022.

"Badan anggaran DPRD Indramayu meminta penambahan waktu, karena belum menyelesaikan seluruh pokok materi bahasan dalam rancangan APBD perubahan 2022," kata dia.

Badan anggaran juga  menilai, ada hal-hal yang butuh ketelitian dan seksama dalam pembahasan rancangan APBD perubahan 2022.

BACA JUGA:Lucky Hakim Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Bukan Mewakili Bupati Indramayu 

Selain laporan Badan Anggaran, dalam rapat paripurna juga mengagendakan Pembacaan Laporan Pansus 10 DPRD terkait Perubahan Struktur Organisasi Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Seperti diketahui, sebelumnya organisasi yang ada adalah Badan Keuangan Daerah (BKD). Setalah adanya perubahan raperda nanti akan dipecah menjadi dua lembaga, yaitu Badan Keuangan Daerah,  dan Badan Pendapatan Daerah.

Tujuannya tidak lain dalam rangka meningkatkan kinerja  dari lembaga-lembaga tersebut agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sejumlah unsur perangkat daerah Kabupaten Indramayu, serta anggota DPRD Indramayu dan undangan lainnya.

Rapat paripurna kali ini mendapat perhatian khusus, dengan hadirnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: