Forum Honorer Indramayu Lakukan Audiensi dengan Pemkab Indramayu, Bahas Pengangkatan P3K

FOTO BERSAMA usai audiensi antara Forum Honorer Indramayu dengan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin beserta jajarannya, Selasa, 11 Maret 2025. -Foto: istimewa.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Forum Honorer Indramayu melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu Indramayu untuk membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin, pada Selasa, 11 Maret 2025, di Ruang Wakil Bupati Indramayu.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Syadeli dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zaenal Muttaqien.
Wakil Bupati menyambut baik kedatangan Forum Honorer Indramayu yang membawa secercah harapan.
Menurutnya, audiensi kali ini fokus pada kejelasan tahapan pengangkatan P3K dan pengaturan gaji bagi tenaga honorer.
“Kami bersama Bupati Indramayu telah melakukan berbagai langkah untuk memperhatikan honorer, salah satunya adalah menyiapkan anggaran untuk penggajiannya,” ujar Syaefudin.
BACA JUGA:Dari 30 Pemain Pilihan Kluivert di Round 3, Begini Komposisi Penyumbang Skuad Timnas Indonesia
Ia juga menyampaikan, pihaknya memahami masalah yang dihadapi oleh honorer dan berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik.
Lebih lanjut, Syaefudin menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil oleh pihaknya dan Bupati Lucky Hakim untuk mengakomodir kebutuhan honorer.
“Kejelasan tahapan pengangkatan sudah dilakukan oleh BKPSDM dengan koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Di sisi keuangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk penggajian tenaga honorer.
Perwakilan Forum Honorer, Ilham, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Bupati melalui Pak Wakil Bupati. Kami berharap ada kepastian terkait pengangkatan dan juga gaji kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: