Monitoring Dana APBD untuk Pekerja Migran di Indramayu, Fokus pada Pemberdayaan dan Perlindungan

Monitoring Dana APBD untuk Pekerja Migran di Indramayu, Fokus pada Pemberdayaan dan Perlindungan

Monitoring APBD untuk pekerja migran yang diadakan oleh Migrant Care Indramayu, di Grand Trisula Hotel, menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak, Selasa (18/3/2025). -Foto: Burhannudin.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Kegiatan monitoring dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu untuk pekerja migran berlangsung di Grand Trisula Hotel Jalan DI Panjaitan Indramayu pada Selasa, 18 Maret 2025. 

Acara ini digagas oleh Migrant Care Indramayu, sebuah organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya Indramayu. 

Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa, menyampaikan pentingnya mengawasi alokasi anggaran daerah untuk pekerja migran mengingat jumlahnya yang sangat besar.

“Indramayu merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran terbesar secara nasional. Pada 2024, tercatat ada 21.688 pekerja migran asal Indramayu kalau gak salah (kurang lebih). Kami ingin memonitor berapa anggaran APBD yang disalurkan untuk mereka. Apakah anggaran ini meningkat, menurun, atau stagnan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Santos, kepada radarindramayu.id

BACA JUGA:Bingung Lagi Butuh Uang? Ajukan Pinjaman dari DANA Darurat hingga Rp1.000.000 Tanpa Paylater, Ini Caranya!

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Indramayu berhak untuk mengawasi anggaran APBD, terutama yang terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, memberikan tanggapannya terkait APBD untuk pekerja migran. 

Menurutnya, meskipun Indramayu memiliki jumlah pekerja migran terbanyak, namun anggaran untuk perlindungan mereka masih belum mencukupi.

“Anggaran yang ada saat ini masih sangat kurang untuk perlindungan pekerja migran Indramayu, yang bahkan menduduki peringkat pertama secara nasional. Pemberdayaan perlindungan pekerja migran ini harus mencakup tiga tahap: sebelum berangkat, saat bekerja di luar negeri, dan setelah kembali atau purna,” ungkap Abdul Rojak kepada radarindramayu.id usai diskusi, Selasa, 18 Maret 2025.


Abdul Rojak, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, dalam diskusi monitoring APBD untuk pekerja migran yang diadakan oleh Migrant Care, di Grand Trisula Hotel, Selasa (18/3/2025).-Foto: Burhannudin.-radarindramayu.id

Diketahui bahwa APBD 2025 untuk pekerja migran sekitar 1,5 miliar rupiah. Hal ini mengalami penurunan dari APBD tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 2 miliar rupiah. 

BACA JUGA:Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat

Dari total 1,5 miliar APBD untuk pekerja migran tahun ini, sekitar 75 juta dialokasikan untuk calon pekerja migran, selebihnya untuk perlindungan pekerja migran dan pemberdayaan purna pekerja migran

Lebih lanjut, Abdul Rojak menyoroti tantangan bagi pekerja migran yang sudah kembali (purna) ke Indonesia, di mana mereka sering kali tidak mendapatkan program pemberdayaan yang memadai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: