Gaji di Bawah Rp3.500.000? Kamu Berhak Dapat BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Simak Cara Ceknya!

Jadwal Pencairan BSU Tahap 2 dan Cara Cek Status Penerima -Sketsa.co-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira untuk para pekerja dan buruh! Siap-siap menerima BSU tahap 2.
Pemerintah resmi akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan.
Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang memiliki upah pas-pasan di tengah naiknya harga kebutuhan.
Pekerja atau buruh akan mendapatkan BSU senilai Rp600.000 yang dicairkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).
BACA JUGA:Terbaru! Pinjaman BCA Tanpa Agunan Hingga Rp100 Juta, Cicilan Super Ringan, Syarat Gampang
Proses pencairan bantuan ini juga langsung masuk ke rekening penerima untuk meminimalisir pungli.
Berdasarkan kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan berikut ini syarat penerima BSU Juli 2025:
Berstatus pekerja atau buruh yang masih aktif bekerja
Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 bulan sebelum Juli 2025
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: