Tidak Pulang Semalaman, Gadis Lugu “Digituin” Pacar
ilustrasi pelecehan--
Radarindramayu.id, CIREBON - Sebuah peristiwa dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kali ini menimpa gadis yang masih lugu berinisial R (20). Korban dicabuli oleh seorang pria diduga pacarnya.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, korban dan pelaku berinisial SPR menjalin hubungan yang cukup dekat, diduga berpacaran. Pelaku kemudian ngapel ke rumah korban, pada Sabtu malam (27/8). Korban diajak jalan malam keliling wilayah Gegesik naik motor.
Hingga larut malam, korban kemudian diajak ke desa yang masih wilayah Kecamatan Gegesik. Korban dibawa ke rumah teman pelaku yang saat itu sepi. Setibanya di rumah tersebut, korban langsung dibawa masuk ke sebuah kamar.
Dengan bujuk rayunya, korban berhasil diperdaya. Di sebuah kamar tersebut, korban dicabuli oleh pelaku.
Sementara keluarga korban, panik saat korban tidak kunjung pulang hingga tengah malam.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya. Cek Persyaratannya !
Keluarga mencoba mencari ke seluruh tempat di wilayah Gegesik. Namun, tak ketemu. Sampai menjelang siang, korban masih tidak ada kabar. Teleponnya pun sulit dihubungi.
"Awalnya berangkat sama pacarnya Sabtu sore. Sampai Minggu pagi gak pulang-pulang. Kami nyariin malam sampai pagi hari, tapi gak ketemu," kata kakak korban berinisial S.
Menjelang siang, S menerima kabar kalau adiknya berada di wilayah desa tetangga. S langsung mencari dengan dibantu keluarganya. Sayang, tetap pencarian itu tidak membuahkan hasil. Sampai menjelang sore, S kemudian ditelepon kalau adiknya berada di sebuah jembatan.
"Saya langsung jemput adik saya sore itu. Saat ditanya, awalnya korban tidak memberikan jawaban. Tapi ditanya sama temannya yang perempuan baru buka digituin," tandasnya.
BACA JUGA:8 Anggota Plumbon Gengster yang Sedang Tawuran Diciduk Polisi, Ternyata Senjatanya Mengerikan
Sontak, mendengar pernyataan itu semua keluarga geram. Keluarga akhirnya membuat keputusan untuk melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Keluarga dan korban kemudian mendatangi Mapolresta Cirebon pada Selasa (30/8) sekitar pukul 01.30 WIB dan melaporkan kejadian tersebut. Kepada media, keluarga korban menunjukkan surat laporan polisi dengan nomor LP/B/766/VIII/2022/SPKT/POLRESTA CIREBON // POLDA JAWA BARAT.
BACA JUGA:Pebulutangkis Muda Indonesia Ini Sukses Permalukan Kento Momota di Hadapan Pendukungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: