Baru Aktivasi Langsung Dikasih Limit Rp2.550.000, Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa DANA Paylater dan CICIL
Baru Aktivasi Langsung Dikasih Limit Rp2.550.000, Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa DANA Paylater dan CICIL -capt (Youtube: Sandi Tutorial)-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Dan bener banget, tanpa syarat KTP dan prosesnya mudah, cara pinjam uang di DANA tanpa DANA paylater dan Cicil ini bisa langsung cair hingga Rp2.550.000 padahal awal aktivasi.
Kalian Cuma perlu aktivasi fitur baru di aplikasi DANA berikut dan kalian bisa membukan layanan pinjaman di dompet elektronik DANA.
E-wallet satu ini tidak hanya sangat berguna untuk menyimpan uang atau transaksi online, tapi dengan banyaknya fitur menarik di dalamnya membuat aplikasi ini bahkan bisa mengajukan pinjam uang langsung di DANA.
Cara pinjam uang di DANA langsung cair ini bisa dilakukan oleh pengguna DANA terpilih, kenapa begitu? Karena tidak semua pengguna dana memiliki fitur ini di akun mereka.
Dan mungkin kalian adalah salah satu pengguna DANA terpilih yang memiliki fitur pinjam uang di DANA tanpa dana paylater berikut ini.
Adapun angsuran yang diberikan oleh layanan ini sangat ringan dan tidak membebangkan penggunanya untuk membayar kembali hutang tersebut.
Banyak orang mungkin masih mengira bahwa fitur pinjaman hanya bisa digunakan jika DANA Paylater aktif.
Namun, melalui video dari kanal YouTube Sandi Tutorial, dijelaskan bahwa ada cara alternatif yang legal dan praktis untuk mengakses pinjaman langsung dari aplikasi DANA, bahkan bagi yang belum punya akses ke fitur Dana Cicil maupun Paylater.
Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa DANA Paylater dan Cicil
Langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum mencoba pinjam uang di aplikasi DANA adalah:
Update aplikasi DANA ke versi terbaru. Caranya, buka Play Store, cari aplikasi DANA, lalu klik “Perbarui” jika tersedia.
Beri izin akses penuh ke aplikasi. Hal ini termasuk akses ke lokasi, kontak, kamera, mikrofon, panggilan, dan penyimpanan. Langkah ini penting agar sistem dapat memverifikasi identitas dan keandalan akun pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: