Update Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dari 5 Juta Hingga 100 Juta Terbaru, Cicilan Mulai 100 Ribu

Update Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dari 5 Juta Hingga 100 Juta Terbaru, Cicilan Mulai 100 Ribu

Update Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dari 5 Juta Hingga 100 Juta Terbaru, Cicilan Mulai 100 Ribu-radarindramayu-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah makin meningkatnya kebutuhan pelaku UMKM untuk bertahan dan berkembang, akses terhadap modal yang aman dan terjangkau tetap menjadi salah satu tantangan terbesar.

Tak sedikit pelaku usaha yang sebenarnya memiliki potensi besar namun terhambat karena tidak memiliki jalur pendanaan yang ramah, apalagi bagi skala usaha yang masih mikro.

Itulah mengapa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali mendapatkan sorotan sebagai salah satu alternatif pinjaman paling realistis saat ini.

KUR BRI hadir dengan skema yang lebih sederhana dan adaptif terhadap kondisi keuangan pelaku usaha kecil.

BACA JUGA:Lakpesdam PBNU Gelar Pelatihan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu

Salah satu daya tarik utamanya adalah besaran plafon yang bisa diajukan mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, tergantung kebutuhan dan skala usaha.

Bunga yang hanya 6% per tahun membuat cicilan tetap bersahabat bahkan untuk pinjaman jangka panjang.

Dengan tanpa jaminan tambahan di plafon tertentu, KUR BRI menjadi produk pembiayaan formal yang benar-benar bisa menjangkau masyarakat bawah secara riil.

Di antara sekian banyak pilihan plafon, nominal Rp5 juta hingga Rp15 juta menjadi salah satu yang paling diminati.

BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2 Persen Capai 42,7 Juta User

Nominal ini dinilai cukup untuk tambahan modal kerja, pembelian bahan baku, atau peremajaan alat usaha tanpa memberatkan pengeluaran bulanan.

Terlebih, cicilannya bisa ditekan hingga Rp108.333 per bulan, cukup ringan untuk ditanggung usaha rumahan sekalipun.

KUR BRI juga menjadi solusi yang tidak memberatkan di sisi administrasi. Selain proses yang cepat, syarat pengajuan juga tergolong mudah dipenuhi oleh sebagian besar pelaku UMKM.

Cukup memiliki usaha yang sudah berjalan aktif minimal 6 bulan, disertai dokumen dasar seperti KTP, KK, dan NIB atau SKU dari kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: