Mau Modal Usaha Sampai Rp100 Juta? Simak Tabel KUR BRI Terbaru Juli 2025!

Simak Tabel KUR BRI Pinjaman Sampai Rp100 Juta-nesiatimes.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Dalam dunia usaha, modal sering kali menjadi tantangan utama yang menghambat pelaku UMKM untuk berkembang lebih pesat.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali hadir di Bulan Juli 2025 dengan skema pinjaman yang lebih terjangkau, tenor lebih panjang hingga 60 bulan, dan bunga rendah hanya 6 persen per tahun.
Program ini menjadi solusi strategis bagi para pelaku usaha kecil dan mikro yang ingin meningkatkan kapasitas bisnis tanpa terbebani cicilan memberatkan, bahkan hingga plafon Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.
Program pemerintah ini dirancang untuk memperkuat permodalan pelaku UMKM Indonesia agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi global maupun lokal.
BACA JUGA:Ranking FIFA Terendah, Indonesia Berani Tantang Raksasa Grup B?
KUR BRI 2025 dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta.
Untuk KUR Mikro, nasabah dapat mengajukan hingga Rp50 juta tanpa perlu menyediakan agunan tambahan.
Sementara itu, KUR Kecil ditujukan bagi pelaku usaha dengan kebutuhan modal antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan jaminan sesuai ketentuan bank.
Dengan suku bunga tetap 6 persen per tahun serta bebas biaya administrasi dan provisi, KUR BRI menjadi salah satu pinjaman paling kompetitif di pasar.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Anjlok Rp11.000, Yuk Gas Beli Mumpung Lagi Murah
Tabel KUR BRI Bulan Juli 2025
Plafon Rp1.000.000
- 12 bulan: Rp88.333
- 18 bulan: Rp60.556
- 24 bulan: Rp46.667
- 36 bulan: Rp32.778
- 48 bulan: Rp25.833
- 60 bulan: Rp21.667
Plafon Rp2.000.000
- 12 bulan: Rp176.667
- 18 bulan: Rp121.111
- 24 bulan: Rp93.333
- 36 bulan: Rp65.556
- 48 bulan: Rp51.667
- 60 bulan: Rp43.333
BACA JUGA:Jalabia Jajanan Legendaris Khas Indramayu! Simak Sejarah dan Fakta Uniknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: