Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal ungkap Kasus

Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal ungkap Kasus

Radarindramayu.id, JAKARTA - Tim forensik polri dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengotopsi jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin 25 Juli 2022.

Korban Brigadir J merupakan polisi yang tewas diduga akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli.

Pemanggilan ini, Komnas HAM mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.

Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu.

BACA JUGA:Edan ! Otak Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Diduga Suami Sendiri

Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum diotopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.

Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.

Komnas HAM menanyakan sejumlah keterangan mendalam ke tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait kematian Brigadir J.

“Kami meminta keterangan mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Ditemukan Saat Pujianti Mau Beli Dawet, Ini Ciri-ciri Mayat Tanpa Identitas yang Dililit Lakban

Ia menjelaskan tahap awal tersebut saat jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit, waktu autopsi, dan sebagainya.

Komnas HAM juga memeriksa kondisi jenazah sebelum dan setelah autopsi, menanyakan perihal karakter, dan jenis luka, termasuk menelusuri sejumlah luka di wajah Brigadir J.

Anam mengatakan lembaga tersebut meminta sejumlah pembuktian, terutama soal luka dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J.

“Kami ditunjukkan pembuktiannya, logikanya, dan sebagainya. Komnas HAM juga mengecek soal penilaian di publik terkait korban dijerat,” jelasnya.

BACA JUGA:Dinsos Gelar Bimbingan Bagi PPKS Kabupaten Cirebon

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengecek langsung atau menanyakan soal posisi jenazah sebelum dimandikan sampai autopsi selesai dilakukan.

Hal tersebut dilakukan Komnas HAM berdasarkan hasil kinerja lembaga itu usai mendatangi pihak keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Dalam menanyakan beberapa hal kepada pihak Polri, Komnas HAM juga mempertimbangkan hasil pendalaman dengan tim ahli.

Pada kesempatan itu, Anam mengaku Polri memberikan dan membuka akses seluas-luasnya tentang semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.  

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "Mengejutkan, Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal Pengungkapan Kasus"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: