Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi. Ternyata Ini Alasannya

Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi. Ternyata Ini Alasannya

Ferdy Sambo-istimewa-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedianya mengagendakan
pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8) petang.

Tapi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ternyata batal digelar Komnas HAM. Menurut Komisioner
Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan
permintaan keterangan.

Beka menambahkan, permintaan penundaan itu disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi. Menurut Beka,
alasan permintaan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

"Tidak ada permintaan keterangan untuk malam ini dan akan dijadwalkan kembali," kata Beka di Mako Brimob
Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.

BACA JUGA:BPJPH Serahkan Sertifikasi Halal Perdana Program Self Declare 2022

Meski demikian, Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Hari ini, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E.

Namun pada waktu bersamaan Bharada E ternyata tengah melaksanakan asesmen oleh Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK).

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Bharada E pun batal digelar, dan diagendakan pada pekan depan.

"Kami menunda pemeriksaan sampai Senin depan," ungkap Beka Ulung Hapsara.

BACA JUGA:Tembak Menembak

Komnas HAM menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu.
"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, saat memberikan keterangan pers
di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) malam sebagaimana dilansir JPNN.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia.

"Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu
saja kepada pihak terkait," kata Ahmad Taufan Damanik.(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: