Kabar Gembira! Bagi Guru Honorer Langsung Diangkat Jadi P3K 2022 Jika Sudah 3 Tahun Terdaftar

Kabar Gembira! Bagi Guru Honorer Langsung Diangkat Jadi P3K 2022  Jika Sudah 3 Tahun Terdaftar

Radarindramayu, JAKARTA - Akhirnya pemerintah memudahkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2022 atau P3K 2022.

Bagi guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 langsung diangkat menjadi P3K 2022.

Tak hanya itu, guru honorer dari sekolah negeri yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) selama tiga tahun atau lebih juga langsung diangkat menjadi P3K 2022.

Untuk tenaga honorer yang lulus PG dan guru honorer dari sekolah negeri yang terdaftar selama paling kurang 3 tahun di Dapodik dimasukkan ke dalam kelompok priroritas P3K 2022.

BACA JUGA:Pendemo PT Polytama Propindo Kecewa, Belum Ada Kejelasan Soal Tuntutan Mereka

Pemerintah pusat membagi tiga kategori seleksi PPPK 2022, yakni seleksi guru lulus PG, seleksi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.
1. Seleksi Guru Lulus PG

Guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 langsung diangkat menjadi P3K 2022 tanpa dites lagi. Mereka akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi

Guru THK II langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa perlu dites lagi. Guru THK II adalah Tenaga Honorer eks Kategori II yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.

BACA JUGA:Anak Yusuf Mansur Adakan Kumpul Bareng di Cirebon, di Sini Lokasinya

Selain guru THK II, guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun juga bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2022.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru 2022 setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

❑ Kualifikasi Akademik
✓ Sarjana (S-l)
✓ Diploma Empat (D-IV)
✓ Sertifikat Pendidik

❑ Kompetensi Teknis
✓ Profesional
✓ Pedagogik
✓ Sosial
✓ Kepribadian

❑ Kinerja
✓ Orientasi pelayanan
✓ Komitmen
✓ Inisiatif kerja, dan
✓ kerja sama

❑ Pemeriksaan latar belakang
✓ Perundungan
✓ Kekerasan seksual
✓ Penyalahgunaan narkoba
✓ Intoleransi.

BACA JUGA:Begini Tanggapan HYBE tentang Keputusan BTS: Mereka tidak Hiatus!

Guru honorer THK II dan guru honorer dengan masa kerja paling rendah 3 tahun akan mengikuti tes wawancara.
3. Seleksi Tes

Mekanisme ketiga seleksi PPPK 2022 yakni Seleksi Tes yang diperuntukkan bagi pelamar umum.

Pelamar umum PPPK 2022 akan mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dengan menggunakan sistem CAT-UNBK dan tes wawancara.(len/pojoksatu)

BACA JUGA:Lee Minho Nikahi Gadis Jawa Tengah, Mahar Sebuah Apartemen dan Mobil Hyundai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: