Gara-gara Kesal Dituduh Selingkuh, Seorang Ibu Tega Aniayah Anaknya

Gara-gara Kesal Dituduh Selingkuh, Seorang Ibu Tega Aniayah Anaknya

Ibu yang jadi tersangka kasus penganiayaan dua anaknya di Kecamatan Medan Belawan. Foto : istimewa.--

Radarindramayu, MEDAN - Heboh Seorang ibu tega melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya dan merekam aksi kekerasan itu hingga viral di media sosial.

Kini ibu yang menganiaya dua anaknya itu inisial DPS (28) akhirnya harus meringkuk di tahanan, usai diamankan Polres Pelabuhan Belawan.

Mereka dua korban yang disiksa ibu kandung itu diketahui bernama KAH (4 tahun) dan AP (10 tahun), Warga Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Mirisnya kedua anak malang tersebut kini harus tumbuh sementara waktu tanpa kehadiran orang tuanya. Karena sang ayah atau suami DPS telah lebih dulu dipenjara karena kasus narkoba.

BACA JUGA:Putus, Rachel Vennya Tetap Anggap Salim Nauderer Pria Baik

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, menjelaskan kasus kekerasan ini terungkap daru laporan Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan terkait video viral tersebut.

“Atas laporan tersebut pada hari Senin (13/6/2022), Pihak Unit PPA menindaklanjuti berita viral di Medsos, Kemudian melakukan koordinasi dengan Lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput kedua korban ke rumah pelaku, begitu juga saksi-saksi dan korban untuk diperiksa,” ungkap Faisal dalam paparan kasus ini.

Faisal menjelaskan dari pemeriksaan tersangka, kejadian penganiayaan ibu terhadap anak berawal pada hari Kamis (9/6/2022) malam DPS berkomunikasi via telepon dengan suaminya, Ali, tahanan Polsek Medan Labuhan.

BACA JUGA:Garuda Nafas

“Terjadi pertengkaran diantara tersangka dan suaminya, karena si suami menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain,” jelasnya.

Dari situ, DPS emosi dan melampiaskan ke kedua anaknya yang tak berdosa. “Tak terima atas tuduhan suaminya, sang istri kesal lalu membuat video sambil menganiaya kedua anaknya dan mengirimkan video tersebut ke suaminya,” jelas Faisal.

Melihat video yang dikirimkan tersangka, si suami panik dan kemudian menghubungi pihak dan mengirimkan video tersebut ke keluarganya dan meminta untuk menjemput anaknya.

Pada malamnya, keluarga korban langsung mendatangi rumah tersangka. Namun, tak juga dibukakan pintu. “Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui Facebook milik istrinya,” sebutnya.

Video itu viral, hingga Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan. Dan, ibu kandung penganiaya anak tersebut akhirnya dibekuk.(pojoksatu)

BACA JUGA:Covid-19 Melandai, Guru Honorer Diangkat PPPK sedangkan Nasib Honorer K2 Nakes Ngenes Dilupakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: