Covid-19 Melandai, Guru Honorer Diangkat PPPK sedangkan Nasib Honorer K2 Nakes Ngenes Dilupakan

Covid-19 Melandai, Guru Honorer Diangkat PPPK sedangkan Nasib Honorer K2 Nakes Ngenes Dilupakan

Radarindramayu, JAKARTA - Aturan dan kebijakan pemerintah menghapus pegawai non-aparatur sipil negara (honorer) dikecam Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo, Ajun.

Menurut Ajun, kebijakan penghapusan pegawai honorer itu sangat tidak manusiawi.

Karena tidak sedikit honorer tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mengabdikan diri hingga belasan tahun lamanya.

Namun selama itu pula, honorer nakes tidak juga diangkap sebagai aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:HUT ke 76 Polri, Rumkit Bhayangkara Indramayu gelar Bakti Kesehatan.

Dikutip dari Pojoksatu.id, “Kami honorer K2 tenaga kesehatan yang bekerja lebih dari 17 tahun, tidak ada perhatian dari pemerintah,” kata Ajun, Minggu (19/6/2022).

Salah satu perawat di sebuah rumah sakit ini menyatakan, saat masa pandemi Covid-19 lalu, nakes menjadi garga terdepan sekaligus menjadi yang paling berisiko terpapar virus corona.

Sangat disayangkan, begitu Covid-19 melandai, honorer nakes malah dilupakan.

BACA JUGA:Survei: Airlangga Tokoh dengan Kebijakan Paling Bermanfaat

Masih menurut Ajun, hal itu dibuktikan dengan rekrutmen PPPK 2021 yang sangat tidak berpihak kepada honorer K2.

Tidak ada afirmasi bagi nakes seperti yang diterima guru honorer.

“Mengapa guru diberi afirmasi kompetensi teknis tapi kami para nakes enggak diberi?” heran Ajung.

Ajun bersama rekan-rekannya mengaku sudah mengikuti seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA:Viral Kepala Gangster Tertancap Celurit, Diduga Tawuran Konten

Akan tetapia, mereka kalah bersaing dengan pelamar fresh graduate.

Menurut Ajun, secara teori memang pihaknya sudah banyak lupa apabila dibandingkan dengan fresh graduate.

Namun, katanya, dari sisi pengalaman, honorer K2 nakes memiliki jam terbang yang tinggi.

BACA JUGA:Raden Walangsungsang Keluar dari Pajajaran, Ini Penyebabnya

“Seharusnya pemerintah mengangkat kami menjadi PNS. Kami sudah menerima solusi PPPK, tetapi tolong berikan kami afirmasi,” ucapnya.

Dia mengingatkan pemerintah pusat jangan melupakan jasa honorer nakes.

Pemerintah pusat harus memberikan kemudahan dalam pengangkatan honorer nakes menjadi PPPK.

Ajun menegaskan pemerintah jangan langsung memberlakukan Surat Edaran (SE) Penghapusan Honorer.

“Kalau guru honorer K2 jadi prioritas di PPPK 2022, kami juga minta diberkan kekhususan. Kalau perlu seperti guru yang tidak perlu tes lagi bagi yang sudah ikut tes tahun lalu,” pungkas Ajun. (len)

BACA JUGA:Ditemukan Seorang Nenek Tewas Dibunuh, Diduga Pelakunya Cucunya Sendiri
                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id