Selamatkan Tenaga Honorer Sebelum Dihapus

Selamatkan Tenaga Honorer Sebelum Dihapus

Radarindramayu, JAKARTA - Diperkirakan penghapusan tenaga honorer  berjalan efektif pada November 2023. Setahun menjelang penghapusan tersebut masih terdapat ratusan ribu tenaga honorer yang belum jelas nasibnya. Sebagian ada lulus CPNS dan diangkat jadi ASN PPPK.

Bahwa disinyali tidak semua tenaga honorer yang dapat diselamatkan sebelum dihapus. Juru Bicara Partai Perindo Tama S. Langkun berpendapat, penghapusan tenaga honorer harus disertai dengan solusi. Pengangkatan di PPPK dan mereka mengikuti CPNS bukanlah solusi utama.

Dikutip dari jawapos.com, “Ini menyangkut mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat, maka dari itu Partai Perindo bersikap,” ujar Tama S. Langkun , Kamis (9/6).

Mantan peneliti ICW itu menyebut per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan CASN 2021 terdapat 410.010 tenaga honorer (THK-II). Semua itu tersebar di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Cuaca Panas, Suhu di Arab Saudi 55 Derajat Celsius, Dua Jemaah Haji Indonesia Kakinya Melepuh

Tama menyadari bahwa penghapusan tenaga honorer adalah amanat dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada pasal 99 ayat (1) menyatakan, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun setelah peraturan berlaku. Artinya 28 November 2023, mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas lagi alias dihapus.

“Kami paham bahwa Pemerintah sedang menjalankan aturan. Namun, jangan lupakan ratusan ribu tenaga honorer yang berpotensi menjadi pengangguran,” ungkap Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo itu mengingatkan.

Tama menyarankan pemerintah menyelamatkan para tenaga honorer tersebut sebelum dihapus. Di antaranya dengan menyiapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk altenatif yang rasional untuk para tenaga honorer. Kendati pun sudah ada tenaga honorer yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023. Sebab, nasib mereka belum jelas.

BACA JUGA:Duh! Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penjambretan, Terseret Hingga Luka-luka

“Solusi dengan mengikutsertakan pegawai honorer dalam seleksi CPNS atau PPPK tidak bisa sepenuhnya menjadi jalan keluar,” ujarnya.

Tama melihat masalahnya terletak pada usia dan menurunnya kemampuan teknis para tenaga honorer mengikuti tes CPNS. Bagi mereka yang sudah tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda (fresh graduate) dalam menjawab soal, maupun ketangkasan menggunakan teknologi. Padahal tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya.

Kemudian, imbuh Tama, Pemerintah perlu mempertimbangkan soal kesiapan kementerian/lembaga, termasuk pemerintahan daerah. Ke depannya bakal ada potensi pincang dalam memberikan layanan publik. Tidak sedikit Pemerintahan daerah maupun Lembaga Negara yang bergantung kepada tenaga honorer dalam memberikan layanan publik.

“Salah satunya di bidang pendidikan di seluruh pelosok tanah air. Kebutuhan guru PNS belum merata di Indonesia, masih banyak yang tegantung pada guru honorer,” tegasnya.(jp)

BACA JUGA:Low 100 Kilo

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul "Selamatkan Honorer Sebelum Dihapus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com