Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Komisi II Sentil Pemkot Minta Segera Bayarkan Honor Para Tenaga Honorer

Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Komisi II Sentil Pemkot  Minta Segera Bayarkan Honor Para Tenaga Honorer

Ilustrasi Honorer--

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID  - Terlambatnya tenaga honorer mendapat honor dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendapat perhatian serius dari wakil rakyat. Imam Yahya dari

Komisi II DPRD Kota Cirebon mengingatkan kepada Pemerintah Kota Cirebon agar bisa segera membayar honor yang menjadi hak tenaga honorer.

Mereka para tenaga honorer, kata Imam, sudah melaksanakan tugas sebagai honorer. Jadi ketika sudah waktunya mendapatkan hak, maka Pemerintah Kota Cirebon sudah selayaknya segera mencairkan honor.

Karenanya, Imam menyesalkan masih adanya tenaga honorer yang mengalami keterlambatan menerima honor. Apalagi ada yang sampai tiga bulan belum menerima honor. "Persoalan ini harus segera diselesaikan. Kasihan kalau sampai honornya terlambat," ujarnya.

Imam Yahya juga mengingatkan kepada SKPD untuk mencari titik temu dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) Kota Cirebob, terkait penyelesaian honor tersebut. Jangan sampai persoalan ini terabaikan dan SKPD memilih mengutamakan program.

Begitu juga DPKPD, ketika memproses pencairan anggaran, SKPD harus bisa mengutamakan honor tenaga honorer. "Intinya, jangan sampai tenaga honorer telat mendapatkan honornya," ujarnya.

Menurut Imam, keterlambatan honor hingga beberapa bulan, justru muncul tanda tanya akar persoalannya itu ada dimana. Apakah di dinas tempat honorer kerja, atau di DPKPD selaku bendahara keuangan daerah. Jangan malah saling lempar tanggung jawab, karena yang dirugikan justru malah tenaga honorer.

Diberitakan sebelumnya, honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menjerit. Betapa tidak, mereka yang sudah bekerja ternyata belum menerima honor yang mestinya mereka terima setiap bulan.

Tenaga honorer di salah satu SKPD kepada Radar Cirebon mengaku, dirinya sudah tiga bulan belum menerima honor. Terhitung mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2023, belum menerima honor bulanan. Informasinya, kata salah satu honorer yang namanya minta tidak dikorankaan ini, dari SKPD, menjelaskan ada kendala ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kabarnya sih kendalanya di BPKPD,” ujarnya kemarin.
Karena belum menerima honor, kata honorer lulusan SMA tersebut, dirinya hanya bisa pasrah. Kebutuhan sehari-hari terpaksa minta ke orang tua. Meskipun belum menerima honor, dirinya tetap melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugasnya sebagai tenaga honorer.

Berbeda dengan salah satu honoer di SKPD lainnya. Kepada Radar Cirebon, honorer sejak tahun 2010 ini mengaku baru menerima honor bulan Juni yang cair pada bulan Juli 2023. Itupun, honor bulan Juni baru diterimanya hari Jumat 28 Juli 2023. Sedangkan honor bulan Juli belum diterimanya.    

“Honor bulan Juni baru saya terima bulan Juli. Itupun hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,” bebernya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Agus Mulyadi MSi saat dikonfirmasi, mengaku kaget masih ada honorer yang terlambat mendapat hak. “Justru malah saya baru tahu dari teman-teman media,” kata pria yang akrab disapa Gus Mul.

Sebetulnya, kata Gus Mul,  pihaknyq sudah minta ke teman-teman di SKPD terkait operasional kantor, termasuk biaya gaji non ASN, dimasukkan ke belanja kegiatan. "Jadi, mohon kepada rekan di SKPD, agar masalah ini diberikan atensi. Jangan sampai operasional terhambat, dan honor non ASN harus segera dibayar. Yang berkaitan gaji honorer, itu diprioritaskan,” tegasnya.

Makanya, kata Sekda,  tinggal keaktifan perangkat daerah dengan DPKPD saja dalam menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kemudian di keuangan sudah siap, tapi perangkat daerah justru tidak melakukan atau justru malah digeser ke kegiatan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: