Pastikan Warga dapat Layanan Adminduk dengan Layanan Jemput Bola bagi Penyandang Disabilitas

JEMPUT BOLA: Pemcam Sukagumiwang menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kepada salah satu penyandang disabilitas yang diwakili anggota keluarga, Kamis (17/7/2025).-Anang Syahroni-radarindramayu
SUKAGUMIWANG, RADARINDRAMAYU.ID— Untuk memastikan semua warga Kabupaten Indramayu mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dan menjamin semua hak-hak terpenuhi khususnya terkait adminduk termasuk bagi kelompok masyarakat yang rentan seperti penyandang disabilitas.
Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang memberikan pelayanan perekaman sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga penyandang disabilitas, di Blok Brungut, Desa/ Kecamatan Sukagumiwang Kamis (17/7/2025).
“Perekaman sudah, hari ini dokumen adminduknya sudah jadi maka kita antarkan ke rumah yang bersangkutan langsung untuk mempermudah,” ucap Kasi Yanmas Kecamatan Sukagumiwang, Supendi SIP.
Langkah tersebut, sambung Supendi merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pemenuhan hak kependudukan bagi seluruh warga negara, dan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, pelayanan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlakuan yang setara dan inklusif kepada semua warga negara.
BACA JUGA:Ribuan Warga Sindang Terima Bantuan Pangan Selama Dua Bulan
“Pemda Indramayu tidak ingin ada pun warga yang terpinggirkan dari akses layanan administrasi dasar, sehingga Pemcam Sukagumiwang melakukan pelayanan jemput bola hadir langsung ke lingkungan penyandang disabilitas, agar mereka dapat hak yang sama dalam adminduk,” ujarnya.
Pada kegiatan perekaman dan penyerahan dokumen diprioritaskan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, dokumen ini juga penting agar para penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya secara setara.
“Cuma satu orang penyandang disabilitas, tadi kita cek juga satu orang lagi usianya masih 16 tahun, kita terus menghadirkan layanan publik yang mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” kata Supendi.
Sementara itu, Nurhasanah mengatakan sangat terbantu dengan adanya layanan khusus yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang. Karena sejak kecil mengalami hambatan mobilitas, membuatnya tidak bisa beraktivitas dengan leluasa, dan merasa syukur dengan layanan jemput bola yang dijalankan Pemcam Sukagumiwang tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kecamatan.
BACA JUGA:Pinjol Tanpa Bunga & Resmi OJK! Begini Cara Aktivasi dan Pinjam Uang di Fitur Terbaru Aplikasi DANA
“Saya merasa sangat terbantu. Dulu sulit untuk mengurus KTP karena harus pergi ke kantor kecamatan, tapi sekarang petugas datang langsung ke rumah kami,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: