Disdukcapil Bersama Yanmas Kecamatan Tukdana Jemput Bola Perekaman E KTP Bagi Pemilih Pemula

Disdukcapil Bersama Yanmas Kecamatan Tukdana Jemput Bola Perekaman E KTP Bagi Pemilih Pemula

ANTREAN: Pemilih pemula di SMAN 1 Tukdana menunggu giliran melakukan perekaman E KTP, Selasa (29/10/2024)-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Untuk menyukseskan dan meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Indramayu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu bersama Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Tukdana jemput bola perekaman E KTP bagi pemilih pemula di SMAN 1 Tukdana, Selasa (29/10/2024).

Proses perekaman E KTP yang secara langsung di tinjau Camat Tukdana H Moh Hidayat SP MAP bersama jajaran dan pihak sekolah disambut antusias puluhan siswa dan siswi SMAN 1 Tukdana yang merupakan pemilih pemula.

Camat Tukdana H Moh Hidayat SP MAP mengungkapkan jemput bola perekaman E KTP bagi pemula di Kecamatan Tukdana adalah langkah untuk mempercepat dan mempermudah pemilih pemula yang masih berstatus sebagai pelajar bisa melakukan perekaman E KTP, karena E KTP menjadi salah satu syarat agar bisa memilih pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Indramayu.

"Angka partisipasi masyarakat bisa meningkat, dan pemilih pemula bisa memberikan hak suaranya dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 nanti," ujarnya.

BACA JUGA:ASIH Miliki Komitmen Kuat Majukan Pelaku UMKM di Jabar

Sementara itu, Kasi Yanmas Kecamatan Tukdana, Carpan SIP mengungkapkan berdasarkan jumlah pemilih pemula di SMAN 1 Tukdana terdapat 131 siswa, yang melakukan perekaman E KTP sebanyak 25 siswa. Sisanya melakukan perekaman E KTP di pusat pelayanan masyarakat di Kecamatan Tukdana yang masih terus berjalan hingga saat ini.

"Semua pemilih pemula bisa mendapatkan KTP secara gratis, dengan melakukan perekaman E KTP, sehingga dapat berpartisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten lndramayu, kita setiap Sabtu juga membuka layanan adminduk bagi masyarakat di Kecamatan Tukdana," tuturnya. (oni)

BACA JUGA:Penyesuaian Tarif Tol Cipali Mulai Berlaku 30 Oktober 2024, Tarif Terjauh Golongan I Rp 132.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: