Usulan Pemekaran Daerah! Pemprov Jabar Usulkan 9 Kabupaten Baru Kepada Kemendagri! Daerah Mana Saja?

Usulan Pemekaran Daerah! Pemprov Jabar Usulkan 9 Kabupaten Baru Kepada Kemendagri! Daerah Mana Saja?

Pemprov Jabar usulkan pembentukan 9 kabupaten baru kepada Kemendagri-JABARPROVGOID-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi mengajukan usulan pembentukan sembilan kabupaten baru kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Langkah ini dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pemerintahan sekaligus memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah kecil.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, pemekaran ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan di berbagai sektor.

Jawa Barat, dengan populasi mencapai 50,35 juta jiwa, memiliki 27 kabupaten/kota. Jumlah ini tentunya sangatlah terlihat jika dibandingan dengan jumlah kabupaten/kota yang ada.

BACA JUGA:Kelanjutan Naturalisasi Jordy Wehrmann, Siap Bela Timnas Indonesia Bulan Maret 2025? Debut Lawan Australia!

Dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Timur dengan 41,81 juta jiwa yang memiliki 38 kabupaten/kota, serta Jawa Tengah dengan 37,89 juta jiwa yang memiliki 35 kabupaten/kota, Jawa Barat terlihat memiliki kebutuhan mendesak untuk menambah jumlah daerah administratifnya.

Pemekaran wilayah ini diharapkan mampu menjawab tantangan yang selama ini dihadapi, seperti tingginya tingkat urbanisasi, kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif.

Usulan ini mencakup sembilan calon daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat, yang diambil dari beberapa kabupaten besar di provinsi tersebut.

Berikut adalah daftar sembilan calon kabupaten baru yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Barat:

BACA JUGA:Derby 2 Manchester, Manchester United Vs Manchester City, Jadi Kesempatan Setan Merah untuk Balikkan Kejayaan?

  1. Kabupaten Bogor: Diusulkan menjadi dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. Langkah ini dilakukan mengingat tingginya populasi serta luas wilayah Kabupaten Bogor saat ini.
  2. Kabupaten Garut: Akan dipecah menjadi dua wilayah baru, yaitu Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara. Wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih memerlukan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur.
  3. Kabupaten Sukabumi: Usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan pemerintahan dan pembangunan di daerah utara Kabupaten Sukabumi.
  4. Kabupaten Indramayu: Kabupaten Indramayu Barat diusulkan sebagai daerah baru, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya lokal yang lebih optimal.
  5. Kabupaten Cianjur: Wilayah ini diusulkan untuk dibagi menjadi Kabupaten Cianjur Selatan guna mempercepat pembangunan di wilayah selatan yang selama ini kurang terjangkau.
  6. Kabupaten Tasikmalaya: Kabupaten Tasikmalaya Selatan diusulkan sebagai kabupaten baru, dengan prioritas pada peningkatan akses pelayanan publik di wilayah tersebut.
  7. Kabupaten Subang: Kabupaten Subang Utara diusulkan menjadi DOB untuk mendukung pengelolaan wilayah utara yang memiliki potensi ekonomi besar, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

Pemekaran daerah ini juga menjadi solusi bagi pengelolaan wilayah dengan populasi padat, luas wilayah yang besar, dan kebutuhan infrastruktur yang belum merata.

Jika disetujui, pembentukan kabupaten baru ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga kini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu tanggapan resmi dari Kemendagri terkait usulan tersebut.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Protes dan Kritik Keras Jadwal Padat Piala AFF 2024: “Ini Bisa Membunuh Pemain!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: