Publik Bandingkan Omongan Jokowi Dulu dan Sekarang Soal Keputusan MK, Simak Kata-katanya, Oh Ternyata

Publik Bandingkan Omongan Jokowi Dulu dan Sekarang Soal Keputusan MK, Simak Kata-katanya, Oh Ternyata

Pernyataan Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) mengenai putusan MK.-Setkab - Kolase-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Publik menyoroti omongan Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) dulu dan sekarang mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan Presiden Jokowi yang disoroti adalah mengenai keputusan MK mengenai gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat itu, pernyataan disampaikan pada 23 April 2024 saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kepala negara menyampaikan bahwa pemerintah menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi karena bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan di Tukdana Indramayu, Truk Fuso - Tronton Tabrakan

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," tandas Presiden Jokowi ketika itu.

Presiden melanjutkan; "...dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, kecurangan, intervensi aparat, politisi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti."

Bagi Presiden Jokowi, hal tersebut merupakan hal penting, karena tuduhan tersebut tidak terbukti. "Ini yang penting bagi pemerintah ini," tandasnya.

Di kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk bersatu karena tantangan yang kian berat.

BACA JUGA:Laka Lantas di Ruas Jalan Tukdana-Kertajati, Dua Truk Beradu Banteng

Tantangan tersebut datang dari luar maupun dalam negeri dan harus dihadapi dengan persatuan serta kebersamaan.

"Dan menurut saya saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geopolitik itu menekan ke semua negara."

Jokowi melanjutkan; "Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita. Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru," imbuh dia.

Terbaru, pernyataan pada 23 April 2024 tersebut dibandingkan oleh publik. Di mana terkesan pernyataan kepala negara berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: