Selamat! Nik KTP Anda Tercantum Sebagai KPM Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025, Cair hingga Rp750 Ribu

Selamat! Nik KTP Anda Tercantum Sebagai KPM Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025, Cair hingga Rp750 Ribu

Selamat! Nik KTP Anda Tercantum Sebagai KPM Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025, Cair hingga Rp750 Ribu-ist/Ayo Bogor-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Di pertengahan Bulan Juni ini, kalian para keluarga miskin bisa cek apakah kalian terdaftar sebagai KPM dana bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025.

Juni 2025 ini menjadi bulan terakhir pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang mana uang tersebut sudah disalurkan sejak bulan April lalu hingga Juni ini.

Tapi, jika kalian masih belum menerima uang bantuan sosial baik itu dari Program Keluarga Harapan ataupun Bantuan Pangan Non Tunai, kalian bisa cek NIK KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan beberapa dana bantuan sosial, baik itu bansos PKH dan BPNT yang dicairkan melalui bank Himbara ataupun bisa melalui kantor Pos Indonesia.

BACA JUGA:Informasi Detail Simulasi KSM Mandiri 2025 Plafon 20 Juta: Cicilan Mulai Rp269 Ribu Per Bulan

Nominal yang diberikan kepada masing-masing KPM pun berbeda-beda tergantung dari kategori penerimanya.

Kalian wajib cek NIK KTP kalian di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengetahui apakah kalian termasuk dalam KPM dana Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025 atau bukan.

Mulai dari Ibu hamil dan anak di bawah umur hingga lansia yang sudah tidak lagi produktif. Hal ini mejadi tanggung jawab pemerintah untuk memelihara masyarakatnya agar tetap Sejahtera.

Sebagian besar KPM mengatakan mereka telah menerima notifikasi tentang dana masuk melalui aplikasi Livin Mandiri, SMS banking, dan cek langsung di ATM dan agen Mandiri. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Kucuran Dana Buat UMKM Tersedia Hingga 200 Juta, Ini Cicilannya

Nominal bantuan cair berbeda-beda tergantung pada status penerima. 

Belum Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT?

Sementara PKH memiliki nilai yang berbeda tergantung pada usia anggota keluarga, seperti ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas, BPNT biasanya diberikan sebesar Rp200 ribu per KPM.

Bansos PKH dan BPNT tidak diberikan secara serentak ke seluruh negara. Untuk menjamin proses distribusi yang aman dan tertib, penyaluran dilakukan secara bertahap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: