Tahun 2025 Gaji PNS ke-13 Kapan Cair? Ada 4 Golongan, Begini Informasi Terbaru Jadwal Pencairannya

Tahun 2025 Gaji PNS ke-13 Kapan Cair? Ada 4 Golongan, Begini Informasi Terbaru Jadwal Pencairannya

pencairan gaji ke-13 ASN dan PNS tahun 2025, cek informasi terbarunya dibawah ini -tangkapan layar - RBTV Disway -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Saat ini pemerintah sudah menetapkan untuk pencarian gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ke-13, seperti TNI dan Polri serta para pensiunan ditahun 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto, yang mengkonfirmasi langsung lewat penyampaian nya di istana kepresidenan.

Bahwa ketentuan untuk pencarian gaji ke-13 ini, sudah tertata dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Dan pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Aparatur Sipil Negara (ASN), telah disusun menyesuaikan tahun ajaran baru anak-anak sekolah.

BACA JUGA:9 Pemain Timnas Indonesia Ini Dipercaya Jadi Kapten Klub Meski Bukan Pemain Senior, Bukti Kepemimpinan Hebat

"Untuk, Gaji ke-13 (PNS/ASN) akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo.

Melalui keterangan Presiden RI, gaji ke-13 ASN/PNS akan dilihat dari tunjangan kinerja pusat, melalui beberapa tunjangannya.

Berikut komponen Gaji ke-13 dalam PP 11/2025 disebutkan, bahwa gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen tunjangan penghasilan:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (100% di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah

BACA JUGA:Pinjaman BRI 110 Juta Angsuran Berapa? Lihat Tabel KUR BRI 2025 Lengkap dengan Cicilan dan Tenornya

Update Jadwal Pencairan dan Ketentuan Gaji ke-13

Berdasarkan Pasal 15 PP 11/2025, gaji ke-13 pegawai negeri dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025. 

Pencarian ini sudah di sesuaikan oleh Pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.

Besaran gaji ke-13 yang diterima bervariasi antar instansi karena adanya perbedaan tunjangan kinerja.

BACA JUGA:Selamat! E-Wallet kamu Berhak Klaim Rp112.230 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Ada Caranya....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: