Ajukan KUR BRI 2025 Bisa Dapatkan Limit Pinjaman Sampai Rp500 Juta! Cek Angsuran Terbarunya Berikut Ini!

Ajukan KUR BRI 2025 Bisa Dapatkan Limit Pinjaman Sampai Rp500 Juta! Cek Angsuran Terbarunya Berikut Ini!

KUR BRI menyediakan limit pinjaman hingga Rp500 Juta untuk tambahan modal usaha.- -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah era perkembangan ekonomi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin dituntut untuk memiliki modal usaha untuk bisa mengembangkan bisnisnya di berbagai segmen.

Merespon hal tersebut pada tahun 2025 ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil 2025.

Skema angsuran pinjaman yang ringan ini dirancang untuk memberikan solusi modal kerja maupun investasi bagi pelaku usaha dengan limit pinjaman yang fleksibel, bunga rendah, dan proses pengajuan yang semakin mudah.

Apa Itu KUR Kecil BRI 2025?

BACA JUGA:Tambah Penghasilan Dari Rumah Lewat Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Terbukti Membayar Rp850 Ribu!

KUR Kecil BRI adalah fasilitas kredit bersubsidi pemerintah melalui BRI, khusus untuk mendukung pengembangan UMKM.

Pada 2025, program ini menawarkan plafon mulai dari Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta, dengan tenor fleksibel hingga lima tahun.

Pembiayaan ini cocok bagi pelaku usaha yang ingin memperbesar skala operasional tanpa terbebani biaya administrasi atau provisi yang tinggi.

Keunggulan Program KUR BRI 2025

BACA JUGA:Ikuti Jejak Ragnar Oratmangoen, Pemain Keturunan Indonesia Ini Gabung FC Dender, Berpeluang Dinaturalisasi?

  1. Plafon Luas: Pinjaman mulai Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
  2. Tenor Fleksibel: Jangka waktu hingga 60 bulan memudahkan perencanaan arus kas usaha.
  3. Bunga Kompetitif: Dirangkul subsidi pemerintah, suku bunga tetap rendah.
  4. Proses Sederhana: Pengajuan tidak berbelit-belit, cukup siapkan dokumen dan lengkapi formulir.

Dengan segudang kelebihan tersebut, KUR Kecil BRI 2025 menjadi sumber modal cepat bagi UMKM yang ingin tumbuh lebih agresif.

Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru

Plafon Rp50 Juta

  • 12 bulan: Rp4.416.667/bulan
  • 24 bulan: Rp2.333.333/bulan
  • 36 bulan: Rp1.638.889/bulan
  • 48 bulan: Rp1.291.667/bulan
  • 60 bulan: Rp1.083.333/bulan

BACA JUGA:Masyarakat Cikedung Tagih Janji Bupati Lucky, Kapan RS Resya Dibangun?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: