Masih Punya Cicilan Pinjol Apakah Bisa Pinjam KUR? Jawabannya Bisa Iya dan Tidak, Begini Penjelasannya..

Masih Punya Cicilan Pinjaman Online (Pinjol) Apakah Bisa Ajukan KUR? Begini Jawabannya -Radarindramayu - Disway-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih jadi program andalan para pelaku usaha sebagai solusi keuangan saat butuh suntikan dana.
Namun, banyak calon debitur yang bertanya-tanya, apakah masih punya cicilan di pinjaman online (pinjol) bisa pinjam KUR?
Jawabannya ada dua kemungkinan, bisa iya dan bisa tidak. Bisa iya tapi dengan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.
Jika melihat dari syarat utama pengajuan KUR adalah nasabah tidak sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari bank lain, kecuali dalam bentuk kredit konsumsi seperti KPR, KKB, kartu kredit, atau pinjol.
BACA JUGA:KUR BRI 2025 Kembali Dibuka, Solusi Pembiayaan Usaha Ringan untuk Pelaku UMKM
Artinya, pinjol, paylater, dan leasing masih diperbolehkan, asalkan angsuran per bulannya lancar dan bukan dari lembaga ilegal alias resmi diawasi OJK.
Namun, dalam hal plafon pinjaman yang diberikan tergantung pada mantri atau account officer yang melakukan survei langsung.
Dalam proses pengajuan pinjaman, biasanya petugas akan menghitung beban cicilan dari pinjol atau paylater yang sudah berjalan.
Oleh karena itu, cicilan pinjol idealnya sudah berjalan 6 bulan dan lancar pembayarannya.
BACA JUGA:Update Terbaru! KUR BRI 2025 Tabel Angsuran Rp500 Juta, Intip Syarat dan Tenor Lengkapnya
Agar kamu bisa mengajukan KUR, calon debitur harus memiliki kolektabilitas yang baik (kol 1) yang artinya yg tidak pernah nuggak atau telat bayar.
Jika kamu pernah mengalami galbay, harus melunasi terlebih dahulu semua tunggakan. Setelah lunas, pengajuan KUR masih memungkinkan selama alasan keterlambatan bisa diterima pihak bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: