Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Membawa Senjata Tajam Diamankan

Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Membawa Senjata Tajam Diamankan

PEMERIKSAAN: Jajaran Polres Indramayu lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua saat patroli KRYD, kemarin malam.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Anggota Polres Indramayu beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan sejumlah remaja yang hendak tawuran, pada Sabtu malam (3/8) hingga Minggu dini hari (4/8).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata mengatakan, KRYD bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih di malam Minggu.

Pada giat tersebut, lanjut Junata, polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek.

Junata mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat anggota Polsek Tukdana melakukan patroli dan berpapasan dengan dua unit sepeda motor dari arah Kerticala menuju Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. “Yang dibonceng terlihat membawa senjata tajam jenis corbek. Anggota Polsek Tukdana langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemeriahan Launching NMAX ‘TURBO’ di Pusat Kota Bandung

Kemudian, lanjut Junata, jajaran Polsek Sliyeg juga berhasil menggagalkan aksi tawuran setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja hampir melukai pengguna jalan.

Kapolsek Sliyeg bersama anggota menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja, tiga buah senjata tajam jenis cocor bebek (corbek), dan empat unit sepeda motor.

Di tempat lain, Polsek Balongan berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang nongkrong di Desa Sudimampir Kidul. Meskipun sebagian remaja melarikan diri, Polsek Balongan berhasil mengamankan lima buah senjata tajam.

Selanjutnya, Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Dari razia itu, Satlantas Polres Indramayu menindak 17 pelanggaran  lalu lintas dengan barang bukti yang disita berupa 10 unit kendaraan roda dua.

BACA JUGA:NMAX Tour Boemi Nusantara, Bandung – Cirebon Menjadi Ajang Uji Performa NMAX 'TURBO' di Jawa Barat

“Sedangkan untuk para remaja sebanyak 5 orang dilakukan pemeriksaan dan barang bukti berupa sajam dan kendaraan diamankan,” kata Junata.

Dia  berharap, kepada seluruh elemen masyarakat Indramayu selalu dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kami juga berpesan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, apabila keluar atau izin di malam hari, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan. Jika menemukan gangguan bisa langsung menghubungi WhatsApp Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di 081999700110 atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” tukasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: