FIM Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Panji Gumilang
Kurang lebih 100 orang demonstran yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menyampaikan lima gugatan tentang Panji Gumilang kepada Kejaksaan Negeri Indramayu di depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu (1/8/2024).-Burhanuddin -Radar indramayu
BACA JUGA:Belasan Pengedar dan Kurir Terjaring Ops Antik Lodaya Polres Indramayu
"Untuk permasalahan yang terus kita diskusikan, saya sampaikan bahwa itu adalah kerja daripada Penyidik Bareskrim Mabes Polri sehingga jaksa yang dituntut untuk menanganinya adalah jaksa agung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia." ujarnya.
Di hadapan para demonstran, Kajari juga menyampaikan bahwa kasus yang digugat oleh para demonstran sedang diproses oleh Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri.
"Saat ini proses penyidikan dan penelitian berkas-berkas masih berlangsung. kami yakin Kejagung dan Bareskrim Mabes Polri bekerja dengan baik dan profesional dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, terdapat kurang lebih 100 orang yang berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.
BACA JUGA:Peningkatan Kapasitas LKD dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW di Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: