KUR BRI 2025 Terbaru: Pinjam Rp50 Juta, Tenor 5 Tahun, Bunga 6 Persen, Cicilan Mulai Rp900 Ribuan!

KUR BRI 2025 Terbaru: Pinjam Rp50 Juta, Tenor 5 Tahun, Bunga 6 Persen, Cicilan Mulai Rp900 Ribuan!

Tabel angsuran KUR BRI 2025 hadir dengan syarat ringan, bunga rendah, dan cicilan terjangkau--

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Salah satu wujud nyatanya adalah dengan kembali menggulirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025.

Kabar baiknya, penyaluran KUR kali ini kembali dilakukan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang memang sudah dikenal sebagai mitra utama pemerintah dalam pembiayaan UMKM.

Lewat program KUR BRI 2025 ini, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp500 juta. Buat kamu yang butuh tambahan modal, misalnya Rp50 juta dengan tenor 5 tahun, program ini bisa jadi pilihan terbaik.

BACA JUGA:UMKM Harus Tahu! KUR BRI 2025 Buka Peluang Pinjaman Mudah, Bunga Super Ringan Cuma 3 Persen!

Selain bunganya ringan, syaratnya juga simpel dan nggak ribet, cocok buat pelaku usaha di kota besar sampai ke pelosok desa.

Kredit Usaha Rakyat alias KUR adalah program pinjaman dari pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di seluruh daerah.

Lewat KUR, para pelaku usaha bisa mendapatkan pembiayaan dengan bunga yang sangat terjangkau, yaitu 6% efektif per tahun.

Keuntungan lainnya, agunan atau jaminan yang diminta juga tidak memberatkan dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BRI.

BACA JUGA:Pengguna Baru Langsung Dapat 100 Ribu! Cuma Main Game Tap-Tap Warna, Gampang Banget!

Jenis-Jenis KUR BRI 2025

Supaya lebih paham, berikut ini jenis-jenis KUR BRI yang bisa kamu ajukan sesuai kebutuhan usahamu:

1. KUR Mikro BRI

  • Cocok untuk usaha kecil dan individu produktif
  • Tanpa agunan tambahan
  • Plafon pinjaman sampai Rp100 juta

2. KUR Kecil BRI

  • Untuk usaha yang butuh modal lebih besar
  • Plafon di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta
  • Wajib punya IUMK atau izin usaha setara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: